Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. (foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau driver ojek online (ojol) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu mengungkapkan sejumlah praktik yang dinilai merugikan pengemudi ojol. Ia menyoroti sistem potongan ganda dan mekanisme 'beli order' yang memberatkan mitra driver.

Adian memaparkan, aplikator tak hanya memotong 30-50 persen dari pendapatan driver per order, tetapi juga menarik biaya layanan dan biaya aplikasi dari konsumen yang bisa mencapai Rp 10.000 - Rp 15.300 per transaksi.

"Dari tagihan Rp36.000, konsumen bayar biaya layanan, driver kena potongan. Dasar hukumnya apa?" tegasnya.

Baca juga:

RDPU dengan Komisi V DPR, Driver Ojol Curhat Cuma jadi Sapi Perah Aplikator

Menurutnya, jika dihitung dengan total 4,2 juta driver aktif, aplikator bisa meraup hingga Rp 92 miliar per hari dari dua sumber tersebut.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mengkritik sistem "slot aceng", di mana driver harus membayar Rp 20.000/hari untuk mendapat prioritas order.

"Sudah dipotong 20-50 persen, masih bayar lagi. Jika tidak beli, mereka tidak dapat orderan. Kejam sekali," tegasnya.

Ia mengaku sudah mengonfirmasi kepada aplikator soal permasalahan tersebut. Adian kaget mendengar jawaban dari para aplikator hanya karena negara lain juga menerapkan biaya layanan dan jasa aplikasi tersebut.

“Dalam konferensi pers dengan aplikator kemarin, disampaikan bahwa dasar mereka menggunakan ini hanya karena di negara lain dipakai. Tapi peristiwa di negara lain itu bukan dasar hukum buat Indonesia," tegasnya.

Baca juga:

DPR Gerak Cepat Rencanakan Bikin RUU Transportasi Online, Akomodir Tuntutan Pengemudi Ojol

Menurut Adian, permasalahan ojol ini bukan lagi soal potongan aplikator sebesar 10 persen.

“Jadi tidak cuma (potongan) 10 persen, tapi ini (biaya layanan dan jasa aplikasi) juga,” pungkasnya. (Pon)

#Rapat Dengar Pendapat #Komisi V DPR #Adian Napitupulu #Ojol #Demo Ojol #Demo Ojol 20 Mei #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Keberadaan pengemudi ojol yang tersebar di berbagai titik kota dapat menjadi aset penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Indonesia
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Kecelakaan terjadi ketika korban nekat menerobos palang pintu rel ganda yang sudah tertutup.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
 Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Saat itu, memang sempat muncul wacana ojol dilarang beli Pertalite karena dianggap sebagai usaha pribadi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Anggota Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia saat mengikuti Audiensi dengan Pimpinan DPR dan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara ini bukan hanya seremoni, melainkan ajang refleksi untuk memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Indonesia
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Komisi V DPR meminta Kemendes untuk menyelesaikan kasus desa yang dijadikan agunan oleh pihak ketiga. Kini, desa tersebut terancam disita.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Indonesia
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus cara untuk menjaga muruah TNI di mata rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Bagikan