Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. (foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau driver ojek online (ojol) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu mengungkapkan sejumlah praktik yang dinilai merugikan pengemudi ojol. Ia menyoroti sistem potongan ganda dan mekanisme 'beli order' yang memberatkan mitra driver.

Adian memaparkan, aplikator tak hanya memotong 30-50 persen dari pendapatan driver per order, tetapi juga menarik biaya layanan dan biaya aplikasi dari konsumen yang bisa mencapai Rp 10.000 - Rp 15.300 per transaksi.

"Dari tagihan Rp36.000, konsumen bayar biaya layanan, driver kena potongan. Dasar hukumnya apa?" tegasnya.

Baca juga:

RDPU dengan Komisi V DPR, Driver Ojol Curhat Cuma jadi Sapi Perah Aplikator

Menurutnya, jika dihitung dengan total 4,2 juta driver aktif, aplikator bisa meraup hingga Rp 92 miliar per hari dari dua sumber tersebut.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mengkritik sistem "slot aceng", di mana driver harus membayar Rp 20.000/hari untuk mendapat prioritas order.

"Sudah dipotong 20-50 persen, masih bayar lagi. Jika tidak beli, mereka tidak dapat orderan. Kejam sekali," tegasnya.

Ia mengaku sudah mengonfirmasi kepada aplikator soal permasalahan tersebut. Adian kaget mendengar jawaban dari para aplikator hanya karena negara lain juga menerapkan biaya layanan dan jasa aplikasi tersebut.

“Dalam konferensi pers dengan aplikator kemarin, disampaikan bahwa dasar mereka menggunakan ini hanya karena di negara lain dipakai. Tapi peristiwa di negara lain itu bukan dasar hukum buat Indonesia," tegasnya.

Baca juga:

DPR Gerak Cepat Rencanakan Bikin RUU Transportasi Online, Akomodir Tuntutan Pengemudi Ojol

Menurut Adian, permasalahan ojol ini bukan lagi soal potongan aplikator sebesar 10 persen.

“Jadi tidak cuma (potongan) 10 persen, tapi ini (biaya layanan dan jasa aplikasi) juga,” pungkasnya. (Pon)

#Rapat Dengar Pendapat #Komisi V DPR #Adian Napitupulu #Ojol #Demo Ojol #Demo Ojol 20 Mei #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Gus Ipul menyampaikan, bagi anak-anak korban meninggal maupun orang tuanya akan ditindaklanjuti melalui pemberdayaan sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Menteri Pekerjaan Umum mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi massa di sejumlah wilayah di Indonesia mencapai hampir Rp 900 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Bagikan