Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. (foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau driver ojek online (ojol) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu mengungkapkan sejumlah praktik yang dinilai merugikan pengemudi ojol. Ia menyoroti sistem potongan ganda dan mekanisme 'beli order' yang memberatkan mitra driver.

Adian memaparkan, aplikator tak hanya memotong 30-50 persen dari pendapatan driver per order, tetapi juga menarik biaya layanan dan biaya aplikasi dari konsumen yang bisa mencapai Rp 10.000 - Rp 15.300 per transaksi.

"Dari tagihan Rp36.000, konsumen bayar biaya layanan, driver kena potongan. Dasar hukumnya apa?" tegasnya.

Baca juga:

RDPU dengan Komisi V DPR, Driver Ojol Curhat Cuma jadi Sapi Perah Aplikator

Menurutnya, jika dihitung dengan total 4,2 juta driver aktif, aplikator bisa meraup hingga Rp 92 miliar per hari dari dua sumber tersebut.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mengkritik sistem "slot aceng", di mana driver harus membayar Rp 20.000/hari untuk mendapat prioritas order.

"Sudah dipotong 20-50 persen, masih bayar lagi. Jika tidak beli, mereka tidak dapat orderan. Kejam sekali," tegasnya.

Ia mengaku sudah mengonfirmasi kepada aplikator soal permasalahan tersebut. Adian kaget mendengar jawaban dari para aplikator hanya karena negara lain juga menerapkan biaya layanan dan jasa aplikasi tersebut.

“Dalam konferensi pers dengan aplikator kemarin, disampaikan bahwa dasar mereka menggunakan ini hanya karena di negara lain dipakai. Tapi peristiwa di negara lain itu bukan dasar hukum buat Indonesia," tegasnya.

Baca juga:

DPR Gerak Cepat Rencanakan Bikin RUU Transportasi Online, Akomodir Tuntutan Pengemudi Ojol

Menurut Adian, permasalahan ojol ini bukan lagi soal potongan aplikator sebesar 10 persen.

“Jadi tidak cuma (potongan) 10 persen, tapi ini (biaya layanan dan jasa aplikasi) juga,” pungkasnya. (Pon)

#Rapat Dengar Pendapat #Komisi V DPR #Adian Napitupulu #Ojol #Demo Ojol #Demo Ojol 20 Mei #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Indonesia
DPR Sentil Menteri PU Dody Hanggodo: Hentikan Polemik, Fokus Bangun Infrastruktur
Anggota Komisi V DPR meminta Menteri PU menghentikan polemik di internal kementerian dan memfokuskan energi pada percepatan pembangunan infrastruktur.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Sentil Menteri PU Dody Hanggodo: Hentikan Polemik, Fokus Bangun Infrastruktur
Indonesia
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak evaluasi total sistem keselamatan transportasi darat setelah kecelakaan pikap dan truk di Indramayu menewaskan 13 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Bagikan