Pengamanan Liga 1 Kini Berstandar FIFA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 Desember 2022
Pengamanan Liga 1 Kini Berstandar FIFA

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di tanah air Liga 1 2022/2023 kembali berlangsung setelah dihentikan akibat adanya tragedi Kanjuruhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia akan merujuk kepada standar aturan FIFA, termasuk penggunaan gas air mata.

“Polri telah mengeluarkan Perpol (Peraturan Polri) Nomor 10 Tahun 2022 terkait dengan pengamanan olahraga khusus di dalamnya terkait penanganan pengamanan sepak bola,” kata Listyo yang dikutip, Selasa (6/12).

Baca Juga:

Liga 1 dengan Dukungan Langsung Penonton Dilakukan secara Bertahap

Menurut Listyo, di dalamnya ada beberapa perbaikan terhadap sistem perizinan, metode kesiapan dari rangkaian pengamanan mulai dari sebelum, saat pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan kegiatan.

"Semuanya dilakukan evaluasi dan persiapan lebih baik termasuk aturan aturan FIFA yang kemudian kami perjelas termasuk masalah penggunaan gas air mata,” tambahnya.

Dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2022 disebutkan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan tak diperbolehkan menggunakan senjata pengurai massa.

Saat terjadi kenaikan eskalasi kerusuhan penggunaan gas air mata pun dilarang.

Pada Pasal 22 ayat tiga disebutkan:

Dalam melaksanakan pengamanan penyelenggaraan kompetisi sepak bola, personel pengamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau senjata pengurai massa.

Baca Juga:

Liga 1 Kembali Bergulir, Ketum PSSI Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Listyo berharap aturan ini dapat menjembatani kebutuhan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Termasuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi para penonton yang menyaksikan langsung ke stadion.

Sehingga ke depan diharapkan dengan evaluasi yang ada kompetisi bisa berjalan dengan lebih baik dan sehat.

"Kemudian standar kegiatan stadion juga lebih baik dan standar pengamanannya juga lebih baik,” jelas Listyo yang juga lulusan AKPOL 1991 ini.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan Liga 1 2022/2023 untuk dilangsungkan kembali mulai Senin (5/12).

Hanya saja sisa putaran pertama yang tersisa enam pekan, akan dilangsungkan secara terpusat (bubble) di Jawa Tengah dan tanpa dihadiri penonton. (Knu)

Baca Juga:

Kompetisi Liga 1 Kembali Diperbolehkan dengan Syarat Tanpa Penonton

#Breaking #Kapolri #Liga 1
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Beberapa menteri dan anggota Kabinet Merah Putih kompak mengunggah konten yang berisi surat terbuka kepada Presiden menyebut nama Riza Chalid sebagai mafia.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Indonesia
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas para pelaku kerusuhan.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana
Rangkaian aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat terjadi sejak 25 Agustus 2025. Aksi yang awalnya meledak di Jakarta ini kemudian meluas ke sejumlah kota besar.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana
Bagikan