Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamanan Liga 1 Kini Berstandar FIFA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 Desember 2022
Pengamanan Liga 1 Kini Berstandar FIFA

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di tanah air Liga 1 2022/2023 kembali berlangsung setelah dihentikan akibat adanya tragedi Kanjuruhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia akan merujuk kepada standar aturan FIFA, termasuk penggunaan gas air mata.

“Polri telah mengeluarkan Perpol (Peraturan Polri) Nomor 10 Tahun 2022 terkait dengan pengamanan olahraga khusus di dalamnya terkait penanganan pengamanan sepak bola,” kata Listyo yang dikutip, Selasa (6/12).

Baca Juga:

Liga 1 dengan Dukungan Langsung Penonton Dilakukan secara Bertahap

Menurut Listyo, di dalamnya ada beberapa perbaikan terhadap sistem perizinan, metode kesiapan dari rangkaian pengamanan mulai dari sebelum, saat pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan kegiatan.

"Semuanya dilakukan evaluasi dan persiapan lebih baik termasuk aturan aturan FIFA yang kemudian kami perjelas termasuk masalah penggunaan gas air mata,” tambahnya.

Dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2022 disebutkan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan tak diperbolehkan menggunakan senjata pengurai massa.

Saat terjadi kenaikan eskalasi kerusuhan penggunaan gas air mata pun dilarang.

Pada Pasal 22 ayat tiga disebutkan:

Dalam melaksanakan pengamanan penyelenggaraan kompetisi sepak bola, personel pengamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau senjata pengurai massa.

Baca Juga:

Liga 1 Kembali Bergulir, Ketum PSSI Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Listyo berharap aturan ini dapat menjembatani kebutuhan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Termasuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi para penonton yang menyaksikan langsung ke stadion.

Sehingga ke depan diharapkan dengan evaluasi yang ada kompetisi bisa berjalan dengan lebih baik dan sehat.

"Kemudian standar kegiatan stadion juga lebih baik dan standar pengamanannya juga lebih baik,” jelas Listyo yang juga lulusan AKPOL 1991 ini.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan Liga 1 2022/2023 untuk dilangsungkan kembali mulai Senin (5/12).

Hanya saja sisa putaran pertama yang tersisa enam pekan, akan dilangsungkan secara terpusat (bubble) di Jawa Tengah dan tanpa dihadiri penonton. (Knu)

Baca Juga:

Kompetisi Liga 1 Kembali Diperbolehkan dengan Syarat Tanpa Penonton

#Breaking #Kapolri #Liga 1
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Bagikan