Pengakuan terhadap Negara Palestina Meluas, ini Maknanya bagi Rakyat Negeri itu dan Israel

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Pengakuan terhadap Negara Palestina Meluas, ini Maknanya bagi Rakyat Negeri itu dan Israel

Ilustrasi: Aksi Solidaritas untuk Rakyat Palestina di Patung Kuda Monas Jakarta (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — GELOMBANG pengakuan secara resmi terhadap Negara Palestina terjadi dalam sebuah KTT PBB yang digelar Senin (22/9). Prancis dan Arab Saudi menjadi penyelenggara KTT yang digelar sehari setelah Australia, Inggris, Kanada, dan Portugal menyatakan pengakuan mereka secara resmi terhadap Negara Palestina. Langkah tersebut langsung memantik kemarahan Israel.



Status Negara Palestina Kini




Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendeklarasikan kemerdekaan Negara Palestina pada 1988. Sebagian besar negara di belahan selatan dunia dengan cepat mengakui negara tersebut. Saat ini, sekitar 150 dari 193 negara anggota PBB telah memberi pengakuan.

Sekutu utama Israel, Amerika Serikat, sudah lama mengatakan mereka mendukung tujuan Negara Palestina, tetapi hanya setelah Palestina dan Israel sepakat dalam perundingan mengenai solusi dua negara. Hingga beberapa pekan terakhir, kekuatan besar Eropa juga berbagi posisi ini.

Namun, tidak ada negosiasi Israel-Palestina yang digelar sejak 2014. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru ini mengatakan Negara Palestina tidak akan pernah ada.

Di PBB, delegasi yang mewakili Negara Palestina memiliki status pengamat, tetapi tanpa hak suara. Oleh karena itu, sebanyak apa pun negara yang mengakui kemerdekaan Palestina, keanggotaan penuh PBB membutuhkan persetujuan Dewan Keamanan, dengan Washington memiliki hak veto.

Misi diplomatik Palestina di seluruh dunia dikendalikan Otoritas Palestina (PA), yang diakui secara internasional sebagai perwakilan rakyat Palestina. PA yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas menjalankan pemerintahan terbatas di sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel berdasarkan perjanjian dengan Israel. PA menerbitkan paspor Palestina serta mengelola sistem kesehatan dan pendidikan Palestina.

Sementara itu, Jalur Gaza telah dikuasai kelompok militan Hamas sejak 2007, ketika mereka mengusir gerakan Fatah pimpinan Abbas setelah perang saudara singkat.

Baca juga:

Prancis Resmi Akui Negara Palestina, Tegaskan tak Ada Pembenaran untuk Perang di Gaza



Kemungkinan Pembukaan Keduataan Baru



Misi diplomatik Palestina di negara-negara yang mengakui Negara Palestina diperkirakan akan ditingkatkan statusnya menjadi kedutaan penuh. Namun, negara-negara yang sudah memberi pengakuan diperkirakan tidak dapat membuka kedutaan baru di wilayah Palestina karena aksesnya dikontrol Israel.

Sekitar 40 negara memiliki konsulat atau kantor perwakilan di Ramallah (basis PA di Tepi Barat) atau di sebagian wilayah Yerusalem yang direbut Israel pada 1967. Palestina berharap bisa menjadikan wilayah itu sebagai ibu kota.

Di lain sisi, Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kota mereka yang tak terbagi. Kedutaan besar di Israel sebagian besar berada di Tel Aviv, meskipun Amerika Serikat memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem pada masa jabatan pertama Presiden Donald Trump.

Baca juga:

Gelombang Dukungan Global: Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal Akui Negara Palestina


Pengakuan Negara Palestina untuk Menekan Israel



Negara-negara yang mengakui Palestina mengatakan langkah pengakuan ini ditujukan untuk menekan Israel mengakhiri serangan mereka di Gaza, menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Tepi Barat yang diduduki, dan kembali ke proses perdamaian dengan Palestina.

Presiden Prancis Emmanuel Macron, pemimpin besar Barat pertama yang mendukung pengakuan ini, mengatakan langkah itu akan disertai komitmen PA untuk melakukan reformasi, yang akan memperbaiki tata kelola Palestina dan menjadikannya mitra yang lebih kredibel dalam administrasi Gaza pascaperang.



Simbolis atau Langkah Nyata




Beberapa pihak melihat pengakuan ini hanya simbolis. Hal itu mengingat pengaruh terbatas negara-negara seperti China, India, Rusia, dan banyak negara Arab yang sudah mengakui Palestina sejak puluhan tahun lalu.

Tanpa kursi penuh di PBB atau kendali atas perbatasannya sendiri, PA hanya memiliki kemampuan terbatas untuk menjalin hubungan bilateral. Israel membatasi akses barang, investasi, serta pertukaran pendidikan dan budaya. Palestina tidak memiliki bandara. Tepi Barat yang terkurung daratan hanya dapat diakses melalui Israel atau perbatasan dengan Yordania yang dikendalikan Israel. Sementara itu, Israel kini menguasai seluruh akses ke Jalur Gaza sejak merebut perbatasan mereka dengan Mesir dalam perang yang sedang berlangsung.

Meski demikian, negara-negara yang berencana memberikan pengakuan, dan PA sendiri, mengatakan langkah ini lebih daripada sekadar simbol.

Seperti dilansir The Korea Times, Husam Zomlot, kepala misi Palestina di Inggris, mengatakan hal ini bisa membuka jalan bagi kemitraan setara antarentitas. Mantan diplomat Inggris di Yerusalem Vincent Fean menyebut langkah ini juga bisa memaksa negara-negara meninjau kembali aspek hubungan mereka dengan Israel.(dwi)

Baca juga:

Inggris secara Resmi Akui Negara Palestina, Tandai Perubahan Signifikan Kebijakan Pemerintah 'Negeri Ratu Elizabeth'

#Palestina #Israel #PBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Iran mengecam keras serangan AS yang dilakukan selama 22 jam terakhir, dan menggambarkan hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Dunia
Harapan Baru untuk Kuba, PBB Sepakat Kaji Ulang Embargo AS Selama 66 Tahun
Majelis Umum PBB sepakat mengkaji ulang embargo ekonomi AS terhadap Kuba. 136 negara mendukung langkah ini, memberi harapan baru bagi Havana yang 66 tahun didera sanksi.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Harapan Baru untuk Kuba, PBB Sepakat Kaji Ulang Embargo AS Selama 66 Tahun
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Bagikan