Pengakuan terhadap Negara Palestina Meluas, ini Maknanya bagi Rakyat Negeri itu dan Israel

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Pengakuan terhadap Negara Palestina Meluas, ini Maknanya bagi Rakyat Negeri itu dan Israel

Ilustrasi: Aksi Solidaritas untuk Rakyat Palestina di Patung Kuda Monas Jakarta (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — GELOMBANG pengakuan secara resmi terhadap Negara Palestina terjadi dalam sebuah KTT PBB yang digelar Senin (22/9). Prancis dan Arab Saudi menjadi penyelenggara KTT yang digelar sehari setelah Australia, Inggris, Kanada, dan Portugal menyatakan pengakuan mereka secara resmi terhadap Negara Palestina. Langkah tersebut langsung memantik kemarahan Israel.



Status Negara Palestina Kini




Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendeklarasikan kemerdekaan Negara Palestina pada 1988. Sebagian besar negara di belahan selatan dunia dengan cepat mengakui negara tersebut. Saat ini, sekitar 150 dari 193 negara anggota PBB telah memberi pengakuan.

Sekutu utama Israel, Amerika Serikat, sudah lama mengatakan mereka mendukung tujuan Negara Palestina, tetapi hanya setelah Palestina dan Israel sepakat dalam perundingan mengenai solusi dua negara. Hingga beberapa pekan terakhir, kekuatan besar Eropa juga berbagi posisi ini.

Namun, tidak ada negosiasi Israel-Palestina yang digelar sejak 2014. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru ini mengatakan Negara Palestina tidak akan pernah ada.

Di PBB, delegasi yang mewakili Negara Palestina memiliki status pengamat, tetapi tanpa hak suara. Oleh karena itu, sebanyak apa pun negara yang mengakui kemerdekaan Palestina, keanggotaan penuh PBB membutuhkan persetujuan Dewan Keamanan, dengan Washington memiliki hak veto.

Misi diplomatik Palestina di seluruh dunia dikendalikan Otoritas Palestina (PA), yang diakui secara internasional sebagai perwakilan rakyat Palestina. PA yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas menjalankan pemerintahan terbatas di sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel berdasarkan perjanjian dengan Israel. PA menerbitkan paspor Palestina serta mengelola sistem kesehatan dan pendidikan Palestina.

Sementara itu, Jalur Gaza telah dikuasai kelompok militan Hamas sejak 2007, ketika mereka mengusir gerakan Fatah pimpinan Abbas setelah perang saudara singkat.

Baca juga:

Prancis Resmi Akui Negara Palestina, Tegaskan tak Ada Pembenaran untuk Perang di Gaza



Kemungkinan Pembukaan Keduataan Baru



Misi diplomatik Palestina di negara-negara yang mengakui Negara Palestina diperkirakan akan ditingkatkan statusnya menjadi kedutaan penuh. Namun, negara-negara yang sudah memberi pengakuan diperkirakan tidak dapat membuka kedutaan baru di wilayah Palestina karena aksesnya dikontrol Israel.

Sekitar 40 negara memiliki konsulat atau kantor perwakilan di Ramallah (basis PA di Tepi Barat) atau di sebagian wilayah Yerusalem yang direbut Israel pada 1967. Palestina berharap bisa menjadikan wilayah itu sebagai ibu kota.

Di lain sisi, Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kota mereka yang tak terbagi. Kedutaan besar di Israel sebagian besar berada di Tel Aviv, meskipun Amerika Serikat memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem pada masa jabatan pertama Presiden Donald Trump.

Baca juga:

Gelombang Dukungan Global: Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal Akui Negara Palestina


Pengakuan Negara Palestina untuk Menekan Israel



Negara-negara yang mengakui Palestina mengatakan langkah pengakuan ini ditujukan untuk menekan Israel mengakhiri serangan mereka di Gaza, menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Tepi Barat yang diduduki, dan kembali ke proses perdamaian dengan Palestina.

Presiden Prancis Emmanuel Macron, pemimpin besar Barat pertama yang mendukung pengakuan ini, mengatakan langkah itu akan disertai komitmen PA untuk melakukan reformasi, yang akan memperbaiki tata kelola Palestina dan menjadikannya mitra yang lebih kredibel dalam administrasi Gaza pascaperang.



Simbolis atau Langkah Nyata




Beberapa pihak melihat pengakuan ini hanya simbolis. Hal itu mengingat pengaruh terbatas negara-negara seperti China, India, Rusia, dan banyak negara Arab yang sudah mengakui Palestina sejak puluhan tahun lalu.

Tanpa kursi penuh di PBB atau kendali atas perbatasannya sendiri, PA hanya memiliki kemampuan terbatas untuk menjalin hubungan bilateral. Israel membatasi akses barang, investasi, serta pertukaran pendidikan dan budaya. Palestina tidak memiliki bandara. Tepi Barat yang terkurung daratan hanya dapat diakses melalui Israel atau perbatasan dengan Yordania yang dikendalikan Israel. Sementara itu, Israel kini menguasai seluruh akses ke Jalur Gaza sejak merebut perbatasan mereka dengan Mesir dalam perang yang sedang berlangsung.

Meski demikian, negara-negara yang berencana memberikan pengakuan, dan PA sendiri, mengatakan langkah ini lebih daripada sekadar simbol.

Seperti dilansir The Korea Times, Husam Zomlot, kepala misi Palestina di Inggris, mengatakan hal ini bisa membuka jalan bagi kemitraan setara antarentitas. Mantan diplomat Inggris di Yerusalem Vincent Fean menyebut langkah ini juga bisa memaksa negara-negara meninjau kembali aspek hubungan mereka dengan Israel.(dwi)

Baca juga:

Inggris secara Resmi Akui Negara Palestina, Tandai Perubahan Signifikan Kebijakan Pemerintah 'Negeri Ratu Elizabeth'

#Palestina #Israel #PBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Dunia
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Hamas setiap hari selalu memberikan laporan pelanggaran yang dilakukan Israel ke negara mediator gencatan senjata Gaza.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Indonesia
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Indonesia
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
PBB telah memberikan dukungan teknis di Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai mandat masing-masing badan PBB, baik di tingkat daerah maupun nasional melalui kementerian terkait.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
Dunia
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Pemerintah AS juga mengumumkan pencabutan larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Indonesia
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Pemerintah harus fokus dan bergerak secara cepat, tepat, serta simultan agar keluhan-keluhan masyarakat terdampak banjir bisa tertangani sesegera mungkin.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Indonesia
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan politik luar negeri kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Dunia
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait kasus kejahatan perang di Gaza
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Dunia
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dewan Perdamaian tersebut merupakan komponen kunci dari kesepakatan gencatan senjata Trump untuk Jalur Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Dunia
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Membuka Rafah dua arah menjamin kebebasan bergerak warga Palestina di Gaza, serta memastikan tidak ada penduduk yang dipindah paksa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Bagikan