Pengadilan Militer Jakarta Tolak Restitusi dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Apa Alasannya?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Maret 2025
Pengadilan Militer Jakarta Tolak Restitusi dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Apa Alasannya?

Sidang pembacaan vonis terdakwa kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak permohonan ganti rugi (restitusi) kepada korban dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak.

Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menyatakan bahwa para terdakwa tidak mampu membayar restitusi yang diajukan untuk keluarga korban meninggal dunia, Ilyas Abdurrahman, dan korban luka berat, Ramli.

"Bahwa atas permohonan restitusi yang diajukan oleh pemohon melalui oditur militer tersebut maka majelis hakim berpendapat tidak dapat mengabulkan permohonan restitusi yang dibebankan kepada para terdakwa sebagaimana dalam tuntutan oditur militer," kata Arif dalam sidang pembacaan vonis.

Baca juga:

2 Oknum TNI dan Seorang Anggora Brimob Dijadikan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung

Arif menambahkan bahwa keputusan ini tidak menutup kemungkinan bagi keluarga korban untuk mengajukan gugatan perdata di masa depan. Selain itu, majelis hakim menilai pengajuan restitusi tidak tepat karena melibatkan terdakwa lain di luar militer.

Mereka juga menemukan komponen restitusi yang tidak sesuai dengan peraturan, seperti pembayaran angsuran mobil sewa dan penggunaan nilai restitusi korban terorisme.

Terakhir, ketiga terdakwa telah dijatuhi pidana pokok dan tambahan pemecatan dari dinas militer.

Sebelumnya, oditur militer menuntut ketiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak untuk membayar ganti rugi (restitusi) kepada korban.

Baca juga:

Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup

Terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dituntut membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman (bos rental) sebesar Rp209,6 juta. Sedangkan kepada saudara Ramli, korban luka sebesar Rp146,4 juta.

Terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dikenakan tuntutan membayar restitusi sebesar Rp147 juta kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta.

Sedangkan terdakwa tiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sebesar Rp147 juta dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta subsider tiga bulan penjara.

#Pengadilan Militer #TNI AL #Militer #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Indonesia
Canggihnya, KRI Sriwijaya-100 Punya Kemampuan Antikapal Selam
Kapal ini disebut jadi kapal terbesar yang dimiliki Indonesai dengan berbagai fungsi maksimal pertahanan antikapal selam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Canggihnya, KRI Sriwijaya-100 Punya Kemampuan Antikapal Selam
Indonesia
TNI AL Dapat 105 Kendaraan Tempur Amfibi AAV-M35 Dalam 3 Tahun
Amerika Serikat selaku produsen baru memenuhi pengadaan gelombang pertama yakni sebanyak 35 unit kendaraan tempur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
TNI AL Dapat 105 Kendaraan Tempur Amfibi AAV-M35 Dalam 3 Tahun
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Ini Dia Calon Komandan Kapal Induk Pertama Indonesia, Telah Belajar Selama 2 Bulan
Sebanyak 400 personel TNI Angkatan Laut disiapkan menjadi awak KRI Sriwijaya setelah kapal induk Giuseppe Garibaldi diserahterimakan dari Italia kepada Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Ini Dia Calon Komandan Kapal Induk Pertama Indonesia, Telah Belajar Selama 2 Bulan
Berita Foto
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 bersandar di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Indonesia
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok Jakarta Utara, Dikawal 2 Kapal TNI-AL
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi berangkat dari Italia sejak Senin (24/8). Selama perjalanan itu, Garibaldi dikawal kapal perang dari Angkatan Laut Italia.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok Jakarta Utara, Dikawal 2 Kapal TNI-AL
Indonesia
Megah dan Khidmat, Intip Formasi Militer Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Perairan Bangka
Indonesia resmi punya kapal induk pertama! ITS Giuseppe Garibaldi buatan Fincantieri Italia memasuki ALKI I dikawal KRI Brawijaya dan Prabu Siliwangi.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Megah dan Khidmat, Intip Formasi Militer Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Perairan Bangka
Indonesia
KRI Sriwijaya Kapal Induk Pertama Indonesia Punya 310 Awak, Saat Ini Lagi Digembleng
KRI Sriwijaya (eks Giuseppe Garibaldi) resmi masuk perairan NKRI via ALKI I. Kapal induk pertama Indonesia ini akan bersandar di Tanjung Priok, dengan 310 awak tengah digembleng TNI AL.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
KRI Sriwijaya Kapal Induk Pertama Indonesia Punya 310 Awak, Saat Ini Lagi Digembleng
Indonesia
Tidak Jadi Gajah Mada, Kapal Induk Pertama Indonesia Diberi Nama KRI Sriwijaya
TNI AL memastikan kapal induk pertama milik Indonesia diberi nama KRI Sriwijaya setelah sebelumnya sempat diberi nama KRI Gajah Mada.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tidak Jadi Gajah Mada, Kapal Induk Pertama Indonesia Diberi Nama KRI Sriwijaya
Bagikan