Pengacara Ragukan Barang Bukti Kasus Hasto yang Disita KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Januari 2025
Pengacara Ragukan Barang Bukti Kasus Hasto yang Disita KPK

Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan kliennya tak punya kepentingan apapun untuk menempatkan eks Caleg PDIP Harun Masiku di Parlemen. Sehingga pengacara Hasto mempertanyakan status tersangka yang disematkan KPK kepada kliennya.

"Kepentingan dia (Hasto) apa sih terhadap Harun Masiku?. Saya gak yakin Mas Hasto itu punya kepentingan untuk duduknya Harun Masiku di DPR," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismal dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Maqdir merasa kliennya tak punya motif untuk mengutamakan Harun Masiku duduk di Parlemen. Dia sekaligus menepis motif keuntungan uang dalam kasus ini.

"Karena bagaimanapun juga nggak ada motif dari mas Hasto untuk menyuap itu sehingga apa motifnya? keuntungan? kan ga mungkin," ujar Maqdir.

Oleh karena itu, Maqdir mengajak publik meninjau kasus ini secara berimbang. Maqdir menegaskan kasus ini rawan ditunggangi kepentingan.

"Saudara-saudara saya sekali lagi ingin mengimbau kita semua, mari kita lihat perkara ini secara proporsional bukan mengedepankan kekuasaan, apalagi kalau penggunaan kekuasaan ini karena pesanan dari pihak -pihak tertentu. Dan tentu saja bagi kami perkara ini perkara yang sangat serius dan pasti ini akan berdampak panjang," tegasnya.

Baca juga:

Hasto Tak Gentar Hadapi Kondisi Terburuk, Pledoi dalam Tujuh Bahasa Sudah Disiapkan

Selain itu, Maqdir menyoroti penyitaan barang Hasto sejak pertama kali diperiksa KPK pada tahun lalu. Saat itu, barang Hasto yang dibawa asistennya atas nama Kusnadi malah disita KPK.

"Persoalan pokok kita ketika itu adalah, apakah barang -barang yang disita ini ada kaitannya dengan perkara atau tidak?. Kalau ada kaitannya dengan perkara, terutama saya bilang mengenai catatannya Mas Hasto, itu adalah catatan beliau mengenai kegiatan tahun 2024. Kalau isinya catatan tentang seperti itu artinya ini adalah catatan post -faktum. Ini yang tidak pernah saya kira dijelaskan oleh pihak KPK," ujar Maqdir.

Baca juga:

KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik dari 2 Rumah Hasto

Maqdir juga menyoroti penyitaan barang Hasto dari penggeledahan pada Selasa lalu. Dia meragukan barang yang disita KPK seperti USB itu ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

"Tidak pernah ada penjelasan apa hubungannya barang-barang yang disita itu dengan perkara ini. Karena dalam perkara ini, dalam perkaranya Mas Hasto ini ada dua sangkaan. Yang pertama beliau disangka melakukan penyuapan bersama -sama dengan harun masiku menyuap Tio dan Wahyu," ujar Maqdir.

"Kalau memang betul adalah disangkanya itu, artinya uang untuk suap itu sudah ada pada KPK. Sudah disita KPK. Saya kira di dalam persidangan, dalam perkaranya Masiku kita bisa lihat itu," sambung Maqdir. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #PDIP #KPK #Harun Masiku #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bagikan