Pengacara Lamborghini Maut Pasang Iklan Ancam Media Massa

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Desember 2015
Pengacara Lamborghini Maut Pasang Iklan Ancam Media Massa

Mobil Lamborghini tersebut menabrak gerobak penjual STMJ di kawasan Jalan Manyar, Surabaya, dan mengakibatkan satu orang meninggal. (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kasus Lamborghini maut yang menewaskan seorang tukang susu di Surabaya, Minggu (29/11) masih berbuntut panjang. Belum mereda kontroversi pengemudi Lamborghini maut berselfie ria di kantor polisi, kini muncul iklan ancaman kepada media massa.

Iklan ancaman kepada media massa dipasang oleh kuasa hukum Wiyang Lautner, pengemudi Lamborghini maut di sebuah koran nasional yang terbit di Jawa Timur. Amos HZ Taka SH, yang bertindak sebagai kuasa hukum pengemudi Lamborghini maut meminta kepada media massa untuk tidak memberikan pemberitaan/pernyataan yang negatif tanpa didasari bukti-bukti yang kuat, yang merugikan kliennya.

“Sehingga kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,” tulis pengumuman yang dimuat pada Kamis, (3/12) tersebut.

Tak hanya itu, pengacara Wiyang juga melarang warga untuk berkomentar negatif di sosial media tanpa ada bukti yang jelas.

Pengumuman itu terdiri dari empat poin, yang di antaranya menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut murni musibah. Peristiwa itu terjadi akibat kondisi jalan yang tergenang air karena hujan dan menyebabkan slip ban.

“Sehingga roda belakang sebelah kanan terbentur trotoar, yang mengakibatkan roda terkunci sehingga laju kendaraan diluar kendali,” bunyi pengumuman dari pengacara yang beralamat di Pondok Dharma Husada Regency II/270, Surabaya itu.

Iklan Kuasa Hukum Wiyang Lautner, pengemudi Lamborghini maut di salah satu koran nasional (Foto: Twitter @PriaMars)

Berikut pernyataan lengkap pengacara Wiyang Lautner alias si pengemudi Lamborghini maut yang dikutip merahputih.com dari koran nasional milik mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan:

Yang bertanda tangan dibawah ini:

AMOS HZ TAKA & ASSOCIATES, yang bertindak untuk dan atas nama klien kami WIYANG LAUTNER berdasarkan Surat Kuasa (Copy Terlampir). Dengan ini menyampaikan terkait dengan adanya pemberitaan-pemberitaan, baik dari Media Cetak maupun Media Elektronik dan Masyarakat dalam pemberitaan negatif atas musibah kecealkaan yang menimpa klien kami dengan menggunakan mobil Lamborghini Gallardo type LP 570-4 Nomor Polisi B 2258 WM.

1. Bahwa kondisi klien kami saat kejadian kecelakaan pada hari Minggu, tertanggal 29 November 2015, dalam keadaan sehat (sesuai terlampir tes Laboratorium RS Bhayangkara), sehingga kecelakaan yang terjadi adalah Musibah yang setiap orang dapat mengalaminya.

2. Bahwa kejadian kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu, tertanggal 29 November 2015 adalah bukan ajang kebut kebutan atau balapan.

3. Bahwa dikarenakan kondisi jalan di sekitar Jalan Manyar Kertoarjo tergenang air karena habis hujan (kondisi jalan licin), musibah kecelakaan yang terjadi selip, sehingga roda kanan belakang trotoar mengakibatkan roda terkunci sehingga laju kendaraan diluar kendali klien kami.

4. Bahwa antara klien kami dan keluarga korban telah terjadi kesepakatan, bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan terjadi perdamaian.

Untuk itu, kami menghimbau/ mengingatkan kepada media cetak, elektronik (termasuk pengguna media sosial) Masyarakat (Perusahaan/Individu) untuk tidak memberikan pemberitaan/pernyataan yang negatif tanpa didasari bukti-bukti yang kuat, yang dapat merugikan klien kami. Sehingga kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Disampaikan pula ucapan terima kasih kepada Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya yang telah menangani masalah ini secara Profesional dan Proporsional. Oleh karenanya kami menghormati proses-proses hukum yang berlaku dan kami akan mentaati sesuai peraturan yang berlaku.

Tertanda: AMOS HZ TAKA & ASSOSCIATES.

Iklan tersebut dipandang sebagai ancaman terhadap kebebasan pers sebab dalam dunia jurnalistik, keberatan atau ketidakpuasan narasumber sudah diatur melalu hak jawab dan pengaduan kepada dewan pers.

BACA JUGA:

  1. Berikut Spesifikasi Lamborghini Maut Surabaya
  2. Video Pasca Lamborghini Tabrak Tukang Susu
  3. Kecelakaan dengan Motor, Lamborghini Ringsek
  4. Polisi Tetapkan Pengendara Lamborghini Jadi Tersangka
  5. Lamborghini Huracan Tampil Beringas Dibalut Serat Karbon

 

#Surabaya #Iklan Ancam Media Massa #Kecelakaan Mobil #Lamborghini Tabrak Penjual Susu #Lamborghini Maut
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengunjungi RSUD Koja untuk menjenguk korban tabrakan mobil SPPG.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG
Indonesia
4 Orang Meninggal di Dalam Mobil Saat di Tol Tegal, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Saat itu kendaraan dalam kondisi mati dengan kondisi AC masih hidup dan kaca mobil tertutup
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
4 Orang Meninggal di Dalam Mobil Saat di Tol Tegal, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Indonesia
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
BGN akan memperbaiki sistem keselamatan sopir mobil MBG, setelah insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Indonesia
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Kemendikdasmen memberikan santunan kepada korban yang tertabrak mobil MBG di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Indonesia
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sopir mobil MBG yang tabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru, kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan, bahwa pengawasan SOP MBG masih rendah. Hal itu setelah mobil MBG menabrak belasan siswa.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Kejadian ini melampaui kesalahan individu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Indonesia
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
BGN menegaskan, bahwa program MBG tetap berjalan meski belasan siswa SDN 01 Kalibaru tertabrak mobil SPPG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Indonesia
Terungkap, Pengemudi Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Ternyata Sopir Pengganti
Pengemudi mobil MBG yang tabrak siswa SDN 01 Kalibaru ternyata merupakan sopir pengganti. Insiden ini pun cukup mengejutkan.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Terungkap, Pengemudi Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Ternyata Sopir Pengganti
Bagikan