Pengacara Duga KPK Tutupi Lemahnya Bukti Kasus Hasto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Januari 2025
Pengacara Duga KPK Tutupi Lemahnya Bukti Kasus Hasto

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto angkat bicara soal pemeriksaan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Ketua tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis memandang pemeriksaan itu menandakan KPK menutupi kelemahan dalam pembuktian atau kekurangan bukti.

Pada Selasa (8/1) eks penyidik KPK yang kini bertugas di Mabes Polri, Ronald Paul Sinyal, dicecar penyidik KPK soal keterlibatan Hasto. Keterangan Ronal diyakini kuasa hukum Hasto tidak valid secara hukum dan bias.

"Karena ia (Ronald) tidak melihat langsung peristiwa yang terjadi serta tidak mendengar secara langsung. Sehingga tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK," kata Todung kepada wartawan, Kamis (9/1).

Baca juga:

Eks Penyidik KPK Hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Kasus Hasto

Todung menduga muncul upaya menggiring pendapat publik lewat pemeriksaan eks penyidik KPK. Tindakan tersebut diyakini Todung seolah menutupi kelemahan pembuktian perkara.

"Sampai-sampai harus memanggil mantan penyidik yang juga pernah berada di tim yang sama dengan penyidik saat ini," ujarnya.

Selain itu, Ronald juga mengatakan Hasto sudah diusulkan ke Pimpinan KPK sejak 2020 untuk menjadi tersangka. Hal ini menurut Todung semakin mempertegas Hasto memang ditarget sejak lama.

"Ngga dapat di tahun 2020, kemudian dicari-cari terus kesalahannya hingga sekarang di era Pimpinan baru ditersangkakan ketika Pak Hasto keras sekali mengkritik praktik pengrusakan demokrasi di Indonesia," katanya.

"Jika dihubungkan dengan kegagalan Penyidik menemukan bukti saat menggeledah rumah Klien Kami sehari sebelumnya, maka semakin menegaskan lemahnya bukti hukum dalam perkara ini," lanjut Todung.

Baca juga:

Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020

Todung juga meragukan penyidik KPK yang memeriksa eks penyidik yang menangani kasus yang sama. Padahal pemeriksaan penyidik di pengadilan yang dikenal dengan istilah saksi verbalisan biasanya dilakukan hakim kalau ada saksi yang mengubah keterangan lantaran tekanan atau paksaan.

"Praktik-praktik seperti ini tidak etis dilakukan oleh Penyidik KPK," tegasnya.

Atas dasar itulah, Todung mendesak KPK supaya bekerja tanpa pandang bulu. Todung berpesan supaya KPK tak hanya menargetkan orang tertentu.

"Kami mengajak KPK menghentikan praktik-praktik penegakan hukum seperti ini dan menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu," pungkasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Bagikan