Penerimaan Berbagai Kelompok Pajak Turun Kecuali Pajak Pertambahan Nilai


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah melansir, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalami defisit Rp21,8 triliun atau setara dengan 0,10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp 760,38 triliun, setara 38,23 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Kinerja penerimaan pajak pada Mei 2024 terbilang mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan kinerja pada April.
Capaian kumulatif pada April tercatat mencapai 31,38 persen, naik signifikan dari 19,81 persen pada Maret. Sementara capaian kumulatif dari April ke Mei hanya naik sekitar 7 persen. Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh penerimaan bruto sejumlah kelompok pajak yang mengalami kontraksi.
Baca juga:
Indonesia Harley Fest 2024 Diharapkan Jadi Ajang 'Pemutihan' Pajak Harley di Bawah Tahun 2000
Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Kontraksi itu disebabkan oleh pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor-sektor terkait komoditas.
Sama halnya dengan PPh non migas, PPh migas juga mengalami kontraksi, yakni sebesar 20,54 persen.
Realisasi penyerapan PPh migas hingga Mei tercatat sebesar Rp29,31 triliun atau 38,38 persen dari target. Perlambatan serapan PPh migas utamanya dipengaruhi oleh penurunan lifting migas.
Baca juga:
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak PBB-P2 Hunian di Bawah Rp 2 Miliar
Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya terkontraksi sebesar 15,03 persen dengan realisasi Rp 5 triliun.
Penurunan ini dipengaruhi oleh tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023. Adapun realisasi penyerapan PBB dan pajak lainnya telah mencapai 13,26 persen dari target.
Berbeda dengan ketiga komponen sebelumnya, kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan peningkatan, yaitu sebesar 5,72 persen. Realisasi serapan dari komponen ini tercatat sebesar Rp282,34 triliun atau 34,80 persen.
"Menyatakan pertumbuhan penerimaan bruto PPn dan PPnBM sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
