Penerimaan Berbagai Kelompok Pajak Turun Kecuali Pajak Pertambahan Nilai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Penerimaan Berbagai Kelompok Pajak Turun Kecuali Pajak Pertambahan Nilai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melansir, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalami defisit Rp21,8 triliun atau setara dengan 0,10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp 760,38 triliun, setara 38,23 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Kinerja penerimaan pajak pada Mei 2024 terbilang mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan kinerja pada April.

Capaian kumulatif pada April tercatat mencapai 31,38 persen, naik signifikan dari 19,81 persen pada Maret. Sementara capaian kumulatif dari April ke Mei hanya naik sekitar 7 persen. Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh penerimaan bruto sejumlah kelompok pajak yang mengalami kontraksi.

Baca juga:

Indonesia Harley Fest 2024 Diharapkan Jadi Ajang 'Pemutihan' Pajak Harley di Bawah Tahun 2000

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Kontraksi itu disebabkan oleh pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor-sektor terkait komoditas.

Sama halnya dengan PPh non migas, PPh migas juga mengalami kontraksi, yakni sebesar 20,54 persen.

Realisasi penyerapan PPh migas hingga Mei tercatat sebesar Rp29,31 triliun atau 38,38 persen dari target. Perlambatan serapan PPh migas utamanya dipengaruhi oleh penurunan lifting migas.

Baca juga:

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak PBB-P2 Hunian di Bawah Rp 2 Miliar

Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya terkontraksi sebesar 15,03 persen dengan realisasi Rp 5 triliun.

Penurunan ini dipengaruhi oleh tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023. Adapun realisasi penyerapan PBB dan pajak lainnya telah mencapai 13,26 persen dari target.

Berbeda dengan ketiga komponen sebelumnya, kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan peningkatan, yaitu sebesar 5,72 persen. Realisasi serapan dari komponen ini tercatat sebesar Rp282,34 triliun atau 34,80 persen.

"Menyatakan pertumbuhan penerimaan bruto PPn dan PPnBM sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi," katanya. (*)

#Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Bagikan