Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penerapan Hukuman Pancung, Ini Klarifikasi Dinas Syariat Islam Aceh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 18 Maret 2018
Penerapan Hukuman Pancung, Ini Klarifikasi Dinas Syariat Islam Aceh

Hukuman cambuk terhadap terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) tentang syariat islam di Lampaseh Aceh, Selasa (27/2). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Syukri Yusuf mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menyatakan Aceh akan memberlakukan hukuman pancung (qishas).

"Saya tidak pernah menyatakan Aceh akan memberlakukan hukum pancung. Yang saya sampaikan kepada wartawan waktu itu adalah penelitian jika hukum qishas diberlakukan," kata Syukri M Yusuf di Banda Aceh, Sabtu (17/3), dilansir Antara.

Selain itu juga, pernyataan terkait penelitian tersebut disampaikan atas kapasitas pribadi atau sebagai akademisi.

Menurut Syukri, dirinya menyampaikan pernyataan tidak mewakili Pemerintah Aceh.

"Berita yang seolah-olah saya keluarkan pernyataan bahwa Aceh akan terapkan hukum pancung, tentu sangat merugikan saya sendiri dan juga Pemerintah Aceh," kata Syukri M Yusuf.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Pendopo Gubernur Aceh terkait hukuman qishas, Syukri M Yusuf menyatakan pihaknya bekerja sama dengan akademisi akan melakukan penelitian hukum qishas.

Penelitian terkait kesiapan dan dukungan masyarakat menyangkut hukuman qishas. Dari hasil penelitian tersebut, disusun naskah akademiknya dan selanjutnya draf hukum.

Ditanya apakah sudah saatnya diterapkan hukum qishas di Aceh, Syukri menyatakan kalau berbicara sekarang atau bukan bisa dilihat gejala akhir-akhirnya banyak kasus pembunuhan di Aceh.

Namun, jika semuanya konsisten mendukung hukum syariat Islam, maka tindak pembunuhan akan hilang. Saya yakin akan hilang. Seperti di Arab Saudi yang memberlakukan hukum sangat ketat.

"Lihat hari ini, pembunuhan dihukum hanya beberapa tahun penjara. Tapi kalau hukum membunuh itu sangat berat dan mereka menyadari itu, maka pelaku tentu tidak akan melakukan kejahatan tersebut," ujar dia.

Penerapan hukum qishas, sebut Syukri M Yusuf, tidak serta-merta bisa dilakukan. Ada proses hukum, seperti penyelidikan dan penyidikan. Dan kalau ada syubhat atau samar dalam suatu kasus pembunuhan, maka hukumnya bisa lari ke diyat.

"Pelaksanaan hukum qishas ini tidak bisa gegabah, tidak serta-merta. Sekarang ini masih dalam rangka penelitian serta juga menyiapkan masyarakat untuk menerima hukum ini. Semua tidak bisa langsung seperti simsalabim," kata Syukri M Yusuf. (*)

#Aceh #Syariat Islam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Korban terbaru, mahasiswa atas nama Muhammad Zulfikar akhirnya dinyatakan meninggal dunia hari ini setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh selama lebih dari tiga pekan
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Indonesia
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Akibatnya, 15 orang mengalami luka bakar, terdiri dari 14 mahasiswa Poltek Pelayaran Malahayati yang sedang praktik dan seorang anak buah kapal.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Indonesia
Pemerintah DKI Kawal Penjualan dan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan harus sigap dalam memastikan seluruh proses penjualan hingga penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Pemerintah DKI Kawal Penjualan dan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Berita
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Berdasarkan prakiraan BMKG, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Indonesia
Banjir Bandang Kembali Terjang Aceh Tengah, Sebabkan 2 Jembatan Darurat Ambruk
Dua jembatan darurat baru dibangun setelah bencana hidrometeorologi akhir November 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 07 April 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Aceh Tengah, Sebabkan 2 Jembatan Darurat Ambruk
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Berita Foto
Momen Haru Halalbihalal Idulfitri 1447 H Prabowo Subianto Bersama Warga Aceh Tamiang
Presiden Prabowo Subianto mencium seorang anak saat Halalbihalal usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1447 H di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (21/3/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 21 Maret 2026
Momen Haru Halalbihalal Idulfitri 1447 H Prabowo Subianto Bersama Warga Aceh Tamiang
Indonesia
Sebut Kondisi di Aceh Sudah Normal, Prabowo: Tak Ada Lagi Warga di Tenda Pengungsian dan Listrik 100 Persen Menyala
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan proses pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh berjalan sangat cepat.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Maret 2026
Sebut Kondisi di Aceh Sudah Normal, Prabowo: Tak Ada Lagi Warga di Tenda Pengungsian dan Listrik 100 Persen Menyala
Bagikan