Penempatan Perwira TNI di Kementerian Dikritik Lantaran Khianati Reformasi


Presiden Jokowi berbicara kepada para perwira tinggi TNI-Polri di Istana Negara (Foto: Biro Pers Setpres)
MerahPutih.Com - Rencana Presiden Jokowi menempatan perwira TNI aktif untuk memegang jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara dikritik Kepala Pusat Studi Keamanan dan Pertahanan Universitas Gadjah Mada, Najib Azca.
Menurut Najib, rencana tersebut berpotensi keluar dari jalur reformasi. Sebab salah satu amanat reformasi yakni meniadakan dwifungsi ABRI yang dinilai bercorak militeristik.
"Harus tetap sejiwa dengan langkah reformasi misalnya dengan memensiunkan perwira tersebut baru ditempatkan di kementerian/lembaga," kata Najib saat ditemui di Kantor Pusat Studi Keamanan dan Pertahanan (PSKP) UGM, Yogyakarta, Senin (11/2) kemarin.

Lebih lanjut Najib Azca mengatakan setelah pencabutan dwifungsi ABRI pada masa reformasi, militer tidak lagi memiliki hak untuk menempati jabatan-jabatan sipil.
"Dengan pencabutan dwifungsi ABRI, tidak ada lagi prerogatif untuk perwira aktif merangkap dan menduduki jabatan-jabatan sipil," terang Najib Azca.
Meski demikian, menurut Najib, persoalan mengenai penempatan militer pada jabatan-jabatan sipil sudah lama teridentifikasi akan muncul kembali mengingat pencabutan dwifungsi ABRI belum diikuti dengan pembenahan struktur organisasi di tubuh TNI secara optimal.
Dengan belum optimalnya pembenahan struktur itu, akibatnya banyak perwira menengah dan tinggi TNI yang non-job.
"Ini mungkin menimbulkan kegelisahan atau keresahan di kalangan perwira menengah dan tinggi TNI karena di satu sisi memiliki jabatan yang tinggi namun tidak memiliki posisi atau kedudukan yang setara," katanya.
Selain itu, kata Najib Azca sebagaimana dilansir Antara, banyaknya perwira TNI yang non-job juga perlu direspons dengan pembatasan rekrutmen perwira TNI dengan menyesuaikan kebutuhan yang ada.

"Jangan rekrutmen masih tinggi tetapi jabatan-jabatan di TNI terbatas sehingga mengakibatkan gelembung lapis perwira menengah yang tidak tertampung dalam struktur," kata dia.
Seandainya tetap dilakukan, menurut Najib, penempatan perwira TNI di 15 kementerian/lembaga yang dinilai masih memiliki relevansi dengan ketugasan TNI, kata dia, juga tidak boleh sembarangan.
Posisi dan kewenangan perwira TNI seperti yang selama ini sudah ada di sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pertahanan, BNPT juga dibatasi yakni dengan tidak diposisikan sebagai pejabat pengambil keputusan politik.
"Memang banyak di negara-negara demokrasi lain begitu (menempatkan perwira TNI di kementerian/lembaga) tetapi mereka bukan pengambil keputusan politik," pungkas Najib Azca.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ketua Umum PSI Kritik Kaum Nasionalis, Kenapa?
Bagikan
Berita Terkait
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang

Pesan Pedas Sarifudin Sudding untuk Perwira Polri Baru: Jangan Jadi Pemain Politik

Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025

Aksi Demo Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Geruduk Kementerian Kebudayaan

Prabowo Didesak Pecat Menbud Fadli Zon, Aktivis 98 Beberkan 3 Bukti Perkosaan Massal Bukan Rumor

Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui

Peringati 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pamerkan Tengkorak Korban Kekejaman Orba

Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998
