Penembak Letkol CPM Dono Kuspriyanto Diciduk di Pasar Jengki

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Desember 2018
Penembak Letkol CPM Dono Kuspriyanto Diciduk di Pasar Jengki

Motor pelaku penembakan terhadap Letkol Dono tertinggal di lokasi (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pelaku penembakan terhadap anggota TNI-AD, Letkol CPM Dono Kuspriyanto, Jhoni Risdianto ditangkap di Kawasan Jakarta Timur, Rabu (26/12) dini hari.

"Ditangkap di Pasar Jengki," ujar Kadispen TNI AU, Marsma Novyan Samyoga kepada wartawan, Rabu (26/12).

Rencananya, pihak TNI akan menggelar konferensi pers terkait penembakan ini. Rencananya, konferensi pers akan digelar di Media Center Kodam Jaya, Jakarta Timur pukul 11.00 WIB.

Penembakan terhadap Letkol Dono sendiri terjadi dua kali. Penembakan pertama terjadi dari arah belakang korban di depan IGD RS Hermina Jatinegara.

Mobil yang dikendarai Letkol Dono (ist)

Kemudian penembakan kedua terjadi usai aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Hingga akhirnya terjadi penembakan di depan toko karpet yang mengenai pintu bagian kiri mobil yang dikemudikan Letkol Dono Kuspriyanto.

Dedi mengatakan, dari informasi saksi yang berada di lokasi kejadian, saksi mendengar empat kali bunyi tembakan dari seorang pelaku yang menggunakan motor.

Letkol Dono pun ditemukan tewas bersimbah darah di mobil dinas TNI AD yang dikendarainya. Di lokasi kejadian ditemukan proyektil dan motor Yamaha NMax milik pelaku yang ditinggal di TKP. (fad)

#Penembakan TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
Korban Penembakan Bos Rental oleh TNI AL Bisa Dapat Restitusi Rp 1,1 Miliar
Penilaian kerugian didasarkan pada ganti rugi atas kehilangan kekayaan atau penghasilan berupa biaya transportasi dan konsumsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Maret 2025
Korban Penembakan Bos Rental oleh TNI AL Bisa Dapat Restitusi Rp 1,1 Miliar
Indonesia
Oditur Tuntut 3 Terdakwa Anggota TNI AL Bayar Restitusi Hampir Rp 800 Juta ke Keluarga Bos Rental
Tak hanya penjara dan sanksi militer, ketiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) kasus penembakan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, juga dituntut untuk membayar ganti rugi (restitusi) kepada korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Oditur Tuntut 3 Terdakwa Anggota TNI AL Bayar Restitusi Hampir Rp 800 Juta ke Keluarga Bos Rental
Indonesia
Sertu Hendri Penembak Sesama Tentara Lolos dari Kepungan Tim Gabung TNI-Polri
Rumah itu menjadi lokasi persembunyian Sertu Hendri, pelaku penembakan terhadap personel Subdenpom Persiapan Belitung Serma Rendi.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Januari 2025
Sertu Hendri Penembak Sesama Tentara Lolos dari Kepungan Tim Gabung TNI-Polri
Indonesia
Oknum Prajurit TNI-AL Terlibat Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada: Kill or Be Killed
Siapapun yang terdesak hingga dikeroyok, akan membela diri
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Januari 2025
Oknum Prajurit TNI-AL Terlibat Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada: Kill or Be Killed
Bagikan