Korban Penembakan Bos Rental oleh TNI AL Bisa Dapat Restitusi Rp 1,1 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Maret 2025
Korban Penembakan Bos Rental oleh TNI AL Bisa Dapat Restitusi Rp 1,1 Miliar

Penembakan di Tol Tangerang - Merak. (Foto: dok. Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menetapkan restitusi bagi IA dan R, korban penembakan tiga orang anggota TNI AL di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, senilai Rp 1.135.142.900

Keputusan restitusi atau nilai ganti rugi tersebut merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap hak-hak korban kejahatan.

"Tim mendasarkan dari permohonan penderitaan korban yang kemudian dinilai berdasarkan berbagai aspek yang diakui secara hukum. Restitusi bukan sekadar ganti rugi, tetapi juga bagian dari pemulihan bagi korban dan keluarga mereka," kata Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati.

Restitusi tersebut diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK. Total restitusi mencakup Rp 842.434.500 bagi korban IA yang meninggal dunia, sementara korban R yang mengalami luka tembak menerima restitusi sebesar Rp 292.708.400.

Baca juga:

Oditur Tuntut 3 Terdakwa Anggota TNI AL Bayar Restitusi Hampir Rp 800 Juta ke Keluarga Bos Rental

Restitusi merupakan hak korban yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, dia berharap majelis hakim yang mengadili perkara tersebut dapat mengabulkan restitusi senilai yang dihitung LPSK.

Penilaian kerugian didasarkan pada ganti rugi atas kehilangan kekayaan atau penghasilan berupa biaya transportasi dan konsumsi yang dikeluarkan selama menjalani perawatan dan proses hukum, serta kehilangan penghasilan.

Selain itu, kerugian juga dihitung atas penggantian biaya perawatan medis dan ganti rugi, baik materiil maupun immateriil yang ditimbulkan akibat penderitaan akibat tindak pidana.

Perhitungan ganti rugi kepada IA dan R terdiri atas kerugian materiil, seperti biaya angsuran mobil rental, gaji karyawan, perawatan medis, hingga kehilangan penghasilan, serta kerugian immateriil bagi korban yang meninggal dunia dan korban luka tembak.

LPSK memerinci, pembayaran restitusi dimaksud menjadi tanggung jawab sejumlah pihak yang terlibat dalam tindak pidana. Rincian restitusi yang dibayarkan tiap pihak berbeda-beda.

Restitusi yang dibayarkan pelaku untuk korban IA, antara lain, Bambang Apri Atmojo (pelaku penembakan) Rp 209.633.500, Akbar Adli (pemilik senjata api) Rp 147.133.500, dan Rafsin Hermawan (terkait penadahan) Rp 147.133.500.

Kemudian, Isra Bin (Alm) Sugiri (perantara penjualan mobil) Rp 84.633.500, im Hilmi (pemodal sewa mobil) Rp 84.633.500, Ajat Sudrajat (penyewa mobil) Rp 84.633.500, dan Rohman (perantara penjualan mobil) Rp 84.633.500.

Sedangkan, restitusi yang dibayarkan pelaku untuk korban R, yaitu Bambang Apri Atmojo (pelaku penembakan) Rp 146.354.200, Akbar Adli (pemilik senjata api) Rp 73.177.100, dan Rafsin Hermawan (terkait penadahan) Rp 73.177.100. (*)

#TNI AL #Penembakan #Penembakan TNI
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Indonesia
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
TNI AL juga mengerahkan personel Marinir, Koarmada RI, helikopter Panther, serta pesawat Casa 212 guna memperkuat evakuasi, distribusi logistik, dan dukungan udara ke wilayah terisolasi akibat bencana banjir longsor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Indonesia
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Tim gabungan Kemenhut dan Polisi sempat terlibat baku tembak saat menghadang kelompok pemburu liar di Taman Nasional Komodo.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Dunia
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
Albanese mengatakan ia akan mengusulkan pembatasan baru, termasuk mengatur jumlah senjata yang dapat dimiliki seorang pemegang izin.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
Indonesia
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
KJRI Sydney merilis nomor darurat untuk WNI. Hal itu terkait insiden penembakan di Pantai Bondi, pada Minggu (14/12) lalu.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
Indonesia
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Konsulat Jenderal RI (KJRI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada menyusul penembakan di Pantai Bondi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Bagikan