Pendekatan TNI dan Marinir Efektif Luluhkan Hati Pendemo

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 Oktober 2020
Pendekatan TNI dan Marinir Efektif Luluhkan Hati Pendemo

Sejumlah massa aksi menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020). Merahputih.com/Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Prajurit Marinir TNI AL yang bersiaga membantu pengamanan unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dikerahkan untuk membubarkan massa aksi di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (20/10) petang.

Pasukan marinir bergerak ke depan kawat berduri yang dibentangkan polisi untuk menyekat massa di kawasan simpang Medan Merdeka-Thamrin tersebut.

Semula, massa yang terlihat berpakaian bebas atau tanpa seragam seperti massa buruh maupun jas almamater seperti massa mahasiswa sebelumnya, terlihat berupaya mendekati kawat berduri yang dibentangkan polisi pada sore tadi.

Baca Juga

'Hantu Laut' Turun Tangan Bubarkan Pendemo Omnibus Law, Marinir-Massa Berpelukan

Mereka tampak lebih segan terhadap TNI ketimbang aparat Kepolisian.

"Polisi mundur, polisi mundur," seru sejumlah massa yang mayoritas masih remaja ini.

Dandim 0501/JP BS, Kolonel (Inf) Luqman Arief pun langsung memegang kembali mic yang semula dibawa Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto. Pasalnya, bujukan Heru tampak tak dihiraukan massa.

Sejumlah massa aksi menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Sejumlah massa aksi menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020). Merahputih.com/Rizki Fitrianto

Luqman pun meminta massa untuk meredam emosinya. Para pendemo pun mengaku haus. Mereka meminta minum kepada aparat TNI.

"Adik-adik agar tetap tenang. Pasukan saya bakal antarkan minum buat kalian. Tapi kalau rokok saya gak punya," kata Luqman didepan massa.

Massa berpakaian bebas itu pun meneriakan yel-yel, dan ada juga beberapa yang terlihat mencoba melakukan aksi melempar botol hingga batu ke arah barikade polisi.

Menjelang pukul 18.00 WIB, prajurit Marinir diturunkan. Berdasarkan pantauan, prajurit-prajurit TNI AL itu bertangan kosong, hanya tameng untuk mengimbau massa menyelesaikan aksinya.

Massa pun terlihat mundur menjauh dari titik Patung Kuda yang terbentang kawat berduri tersebut. Sementara itu, di kejauhan, di Jalan Thamrin depan Bank Indonesia, terlihat bagian dari massa melakukan aksi bakar ban.

Baca Juga

Lempari Aparat Pakai Batu, TNI Turun Tangan Bujuk 'Adik-Adik' Pulang

Darj informasi yang dihimpun, aparat berusaha menghindari serangan kepada massa menggunakan gas air mata dan peluru karet. Sehingga pendekatan menggunakan aparat TNI dilakukan. (Knu)

#UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Bagikan