MerahPutih Internasional - Polisi New Jersey melaporkan bahwa seorang pencuri menyusup ke dalam sebuah rumah dan bersembunyi di kolong ranjang milik korbannya selama tiga hari.
Maling bernama Jason Hubbard ini didakwa karena kasus pencurian pada bulan Mei lalu. Selama tiga hari bersembunyi, Hubbard malah santai mengisi daya baterai ponselnya pada setop kontak di dekat ranjang.
Seperti diberitakan News Day, kini Hubbard ditangkap atas tuduhan penyusupan dan pencurian listrik di rumah korbannya.
Hubbard akhirnya dipenjara pada Rabu kemarin (22/7) dan didenda sebanyak 50 ribu dolar atau berkisar Rp670 juta.
BACA JUGA:
Presiden Nigeria akan Negosiasi dengan Boko Haram
Nigeria Diguncang Bom Bunuh Diri
Dua Serangan Bom di Nigeria Bunuh 44 Orang
Pasangan Kakek Gay Ini Akhirnya Menikah Setelah 54 Tahun Menunggu
Ultah Pernikahan Ke-70, Pasangan Lansia Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh dan Selebritis Dunia