Pencopotan Dua Jenderal Bukti Negara Tak Main-main Hadapi Rizieq Shihab

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 November 2020
Pencopotan Dua Jenderal Bukti Negara Tak Main-main Hadapi Rizieq Shihab

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana (tengah) memberikan keterangan pers kepada media di Mako Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta turut menyoroti pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat gegara acara Rizieq Shihab. Menurut Stanislaus, pencopotan dua kapolda tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah tak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Keputusan yang tepat dan menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (17/11)

Stanislaus menyebut, pencopotan ini langkah tegas dari negara sekaligus peringatan kepada pejabatnya untuk tidak main-main dalam situasi pandemi COVID-19.

Baca Juga

Geram Jokowi Berujung Pencopotan Dua Jenderal Polisi

"Langkah tegas ini perlu karena sudah bukan saatnya lagi penegak hukum bergerak pada tatanan imbauan, saat ini yang harus dilakukan adalah tindakan," terang Stanislaus.

Ia juga melihat, penunjukkan Irjen Fadil Imran jadi Kapolda Metro Jaya tentu sudah melalui kalkulasi terutama untuk menempatkan orang yang tepat sehingga bisa menangani ancaman dan kerawanan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Siapapun juga yang terbukti melakukan pelanggaran UU atau aturan lain dalam situasi pandemi COVID-19 ini harus ditindak tegas," ungkap Stanislaus.

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta

Menurutnya, pencopotan tersebut juga harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah perihal protokol kesehatan. Sebab, dua Kapolda itu sudah menjadi bukti bahwa mereka tidak becus menjalankan tugas dari pemerintah pusat.

“Ini harus menjadi peringatan keras bagi pejabat lain untuk serius dalam mengawal protokol kesehatan,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Pencopotan keduanya tertuang dalam telegram dengan nomor ST/ 3222/XI/KEP./2020 tangga 16 November 2020.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda metro jaya. kemudian Kedua Kapolda Jawa barat,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11).

Selanjutnya, Irjen Nana Sudjana menempati jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Sementara Irjen Rudy Sufahriadi menempati jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.

Baca Juga

Langkah Kapolri Copot Kapolres hingga Kapolda Dinilai Tepat

“Kemudian, Irjen Mohammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur sebagai pejabat baru yang diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya. Pengantinya adalah Irjen Ahmad Dofiri, sebagai Aslog Kapolri, (diangkat) sebagai Kapolda Jawa Barat,” sambungnya. (Knu)

#Stanislaus Riyanta #Kapolri #Rizieq Shihab #Habib Rizieq
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Polri membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut menyalurkan bantuan ke Posko Penerimaan Bantuan Kemanusian Ditsamapta Koorsabhara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Indonesia
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Secara khusus, panitia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Bagikan