Geram Jokowi Berujung Pencopotan Dua Jenderal Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 November 2020
Geram Jokowi Berujung Pencopotan Dua Jenderal Polisi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis bergerak cepat usai mendapat teguran keras Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (16/11) siang. Sore harinya, dia langsung mencopot dua kapolda. Yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Irjen Nana digeser menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri, sedangkan Irjen 'diparkir' sebagai Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Kedua jenderal itu dinilai lalai, gamang dan melakukan pembiaran terkait penegakan hukum protokol kesehatan di Jakarta dan Bogor Jawa Barat, selepas kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Baca Juga:

Langkah Kapolri Copot Kapolres hingga Kapolda Dinilai Tepat

Kerumunan pendukung Rizieq Shihab terjadi semenjak kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta yang membuat layanan penerbangan terganggu 4 jam, jalan tol arah bandara macet, kerumunan tampa protokol kesehatan di Tebet Jakarta Selatan, kerumunan di Bogor, Jawa Barat, dan kerumunan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta.

Kerumunan demi kerumunan yang seolah dibiarkan bahkan didatangi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, membuat publik geram termasuk berbagai ormas Islam, seperti Muhammadiyah.

Muhammadiyah bahkan menyentil Polri hanya bisa melakukan imbauan bukan penegakan hukum atau penegakan protokol kesehatan.

Selama 9 bulan terakhir, warga Indonesia harus menjaga protokol kesehatan, kehilangan mata pencaharian, kehilangan pendapatan, bekerja di rumah, sekolah daring selama pandemi ini.

Tapi, kedatangan Rizieq Shihab secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang sepekan terakhir dinilai bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir.

Padahal, Kapolri sejak awal wabah COVID-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana. (Foto: Kanugrahan)

Kegeraman itu, diungkapkan Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11).

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujarnya.

Presiden perintahkan, penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tuturnya.

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Peran Polri dalam penanganan pandemi COVID-19, kata ia, membantu pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Dan aparat kepolisian juga bertanggung jawab terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan, melakukan koordinasi dengan stakeholders dan decision makers, untuk preemtif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain," ucapnya.

Kerumunan massa pendukung Rizieq.
Kerumunan pendukung Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, sebelum telegram tertanggal 16 November 2020, terkait pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, menegaskan, banyak keluhan dari berbagai kalangan, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI-Polri, dokter, relawan, dan masyarakat sipil terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Mereka juga mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak," katanya.

Pengamat kepolisian Universitas Krisnadwipayana Sahat Dio, mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencopot dua jenderal.

Kebijakan Idham ini, diambil di tengah sorotan terhadap seluruh aparatur pemerintah, baik penegak hukum maupun aparatur sipil, terhadap pembiaran pelanggaran protokol kesehatan oleh Rizieq dan pendukungnya.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11). (Knu)

Baca Juga:

Dampak Berbahaya dari Penegakan Protokol Kesehatan yang Semakin Kendor

#Protokol Kesehatan #Kapolri #Kapolda Metro Jaya #Jokowi #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Pucuk pimpinan di Polda Metro Jaya diisi jenderal bintang tiga (komjen), beberapa pejabat di bawahnya berpotensi mendapat penaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Indonesia
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komjen. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Manuver Strategis Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri
Kenaikan pangkat ini juga meningkatkan kewibawaan komando dalam koordinasi lintas sektoral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Mei 2026
Manuver Strategis Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Bagikan