Geram Jokowi Berujung Pencopotan Dua Jenderal Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 November 2020
Geram Jokowi Berujung Pencopotan Dua Jenderal Polisi

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis bergerak cepat usai mendapat teguran keras Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (16/11) siang. Sore harinya, dia langsung mencopot dua kapolda. Yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Irjen Nana digeser menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri, sedangkan Irjen 'diparkir' sebagai Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Kedua jenderal itu dinilai lalai, gamang dan melakukan pembiaran terkait penegakan hukum protokol kesehatan di Jakarta dan Bogor Jawa Barat, selepas kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Baca Juga:

Langkah Kapolri Copot Kapolres hingga Kapolda Dinilai Tepat

Kerumunan pendukung Rizieq Shihab terjadi semenjak kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta yang membuat layanan penerbangan terganggu 4 jam, jalan tol arah bandara macet, kerumunan tampa protokol kesehatan di Tebet Jakarta Selatan, kerumunan di Bogor, Jawa Barat, dan kerumunan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta.

Kerumunan demi kerumunan yang seolah dibiarkan bahkan didatangi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, membuat publik geram termasuk berbagai ormas Islam, seperti Muhammadiyah.

Muhammadiyah bahkan menyentil Polri hanya bisa melakukan imbauan bukan penegakan hukum atau penegakan protokol kesehatan.

Selama 9 bulan terakhir, warga Indonesia harus menjaga protokol kesehatan, kehilangan mata pencaharian, kehilangan pendapatan, bekerja di rumah, sekolah daring selama pandemi ini.

Tapi, kedatangan Rizieq Shihab secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang sepekan terakhir dinilai bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir.

Padahal, Kapolri sejak awal wabah COVID-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana. (Foto: Kanugrahan)

Kegeraman itu, diungkapkan Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11).

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujarnya.

Presiden perintahkan, penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tuturnya.

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Peran Polri dalam penanganan pandemi COVID-19, kata ia, membantu pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Dan aparat kepolisian juga bertanggung jawab terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan, melakukan koordinasi dengan stakeholders dan decision makers, untuk preemtif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain," ucapnya.

Kerumunan massa pendukung Rizieq.
Kerumunan pendukung Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, sebelum telegram tertanggal 16 November 2020, terkait pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, menegaskan, banyak keluhan dari berbagai kalangan, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI-Polri, dokter, relawan, dan masyarakat sipil terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Mereka juga mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak," katanya.

Pengamat kepolisian Universitas Krisnadwipayana Sahat Dio, mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencopot dua jenderal.

Kebijakan Idham ini, diambil di tengah sorotan terhadap seluruh aparatur pemerintah, baik penegak hukum maupun aparatur sipil, terhadap pembiaran pelanggaran protokol kesehatan oleh Rizieq dan pendukungnya.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11). (Knu)

Baca Juga:

Dampak Berbahaya dari Penegakan Protokol Kesehatan yang Semakin Kendor

#Protokol Kesehatan #Kapolri #Kapolda Metro Jaya #Jokowi #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - 43 menit lalu
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya
Prabowo mengajukan dua nama calon Kapolri yakni Komjen berisinial D dan S.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Beberapa menteri dan anggota Kabinet Merah Putih kompak mengunggah konten yang berisi surat terbuka kepada Presiden menyebut nama Riza Chalid sebagai mafia.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Indonesia
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas para pelaku kerusuhan.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten
Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang yang berasal dari luar Jakarta terkait kericuhan dalam sejumlah aksi demonstrasi yang berlangsung selama sepekan ini.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten
Indonesia
Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana
Rangkaian aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat terjadi sejak 25 Agustus 2025. Aksi yang awalnya meledak di Jakarta ini kemudian meluas ke sejumlah kota besar.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana
Bagikan