Pencabul Anak di Kelapa Gading Diancam 15 Tahun Bui

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 11 September 2015
Pencabul Anak di Kelapa Gading Diancam 15 Tahun Bui

Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Polres Jakarta Utara terus mendalami kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang tukang ojek Sarwani (45). Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sarwani dan saksi-saksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelecahan seksual terhadap anak di Kelapa Gading, Jakarta Utara, oleh pelaku diketahui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 20-an anak-anak.  Warga sekitar menyatakan, bahwa pelaku dikenal sebagai pengurus mushola di lingkungan tempat tinggalnya. Warga baru tahu bahwa pelaku melakukan perlakuan bejat terhadap anak-anak setelah pengungkapan kasus ini oleh pihak kepolisian.

"Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan, saksi dan tersangka," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi saat dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Jumat (11/9).

Ia menjelaskan, tersangka akan dikenakan ancaman pidana kurungan hingga 15 tahun. "Ancaman pidana 15 tahun," kata Susetio, "ini (kasus) bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Seperti gunung es mungkin hanya terlihat di bagian atas."

Susetio menambahkan, kesulitan dalam mengungkap kasus serupa karena korban atau keluarga korban enggan untuk melapor. Setiap orang yang menjadi korban biasanya merasa malu melapor. Kurang laporan dari masyarakat membuat pengungkapan dan pencegahan kasus pelecehan anak sulit dilakukan.

"Ini yang menyulitkan pengungkapan," katanya.

Karena itu, Susetio meminta masyarakat yang menjadi korban atas kasus serupa segera melapor ke polisi atau pihak berwenang lain seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Jadi, ini jangan seolah-olah polisi tidak bisa mencegah," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil

Angkot Retan Pencabulan, Berikut Solusi Ahok

Kasus Pencabulan Anak, Paus Fransiskus Setuju Adanya Pengadilan Uskup

#Pelecehan Seksual #Paedofilia #Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan