Penarikan Retribusi Sampah di DKI Jakarta Ditunda, Tunggu Pramono-Rano Jabat Gubernur


ilustrasi pengolahan sampah.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Penarikan retribusi pelayanan kebersihan untuk mengangkut sampah rumah tangga di Jakarta ditunda. Retribusi sampah sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, penerapan retribusi sampah kemungkinan atau menunggu setelah Pramono Anung-Rano Karno resmi menjabat Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pemprov DKI masih menyusun peraturan gubernur (pergub) sebagai aturan teknis retribusi sampah dari payung hukum Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Pergubnya masih dalam proses. Sepertinya akan menunggu gubernur baru (untuk penerapan retribusi sampah)," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (5/2).
Baca juga:
Sampah Karangan Bunga Bertuliskan Lawan Menteri Dzalim
Asep mengaku belum ada pembahasan mengenai retribusi sampah dengan jajaran tim transisi Pramono-Rano. Sehingga, tidak menutup kemungkinan Pramono menunda pemungutan retribusi sampah dari masyarakat Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup DKI akan terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan persampahan dari hulu, tengah, dan hilir semaksimal dan sebaik mungkin.
"Semua kemungkinan pasti ada, baik itu disetujui, ditunda, atau bahkan dibatalkan. Apapun nanti yang akan diputuskan, insyaallah itu yang terbaik bagi Jakarta," tutur Asep. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
126,65 Ton Sampah Diangkut Usai Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas

Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras

RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?

Warga Rorotan Tak Perlu Cemas! DLH DKI Jamin Operasional RDF Plant Didampingi Pakar ITB dan Dilengkapi Teknologi Canggih

RDF Rorotan Masuki Tahap Final, Gubernur Pramono Anung Yakin Fasilitas Ini Atasi Keluhan Warga

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga

Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan

Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta

Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah
