Penanganan Teroris Sudutkan Satu Kelompok
Ilustrasi (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Dahnil Azhar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah merasa bersyukur atas dibentuknya Tim 13 oleh Komnas HAM untuk mengevaluasi penanganan teroris. Pasalnya, Dahnil menilai, banyak pelanggaran HAM saat melakukan tindakan penangkapan teroris oleh Polri.
"Saya pikir tim evaluasi menjadi sangat penting memberikan koreksi. Di sisi lain memberikan masukan kepada pemerintahan Jokowi terhadap usaha pemberantasan terorisme," ucapnya di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Bukan hanya itu, menurut Danhil, ada unsur kesengajaan dari pemerintah yang menyudutkan kelompok tertentu dalam hal terorisme. Bahkan, pria kelahiran Aceh Timur, 10 April 1982 ini tak segan-segan mengatakan ada konspirasi besar di balik penanganan terorisme.
"Saat ini, kita lihat pemberantasan terorisme di Indonesia di luar lingkaran hukum, kemudian punya kecenderungan terhadap pelanggaran HAM, kemudian juga punya kecenderungan melakukan stigmatisasi terhadap kelompok tertentu," pungkas Dahnil.
Tim 13 sendiri dibentuk oleh Komnas HAM untuk melakukan evaluasi dalam proses penanganan terorisme. Tim ini terdiri dari 13 orang dari berbagai unsur seperti agamawan, akademisi hingga aktivis HAM.
Orang-orang yang masuk dalam Tim 13 di antaranya Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Azhar Simanjuntak, Hariz Azhar, Siane Indriani, Harid Abbas, Manager Nasution, Frans Magnis Suzeno, Magdalena Sitorus dan Todung Mulya Lubis. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat