Penanganan Teroris Sudutkan Satu Kelompok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 15 Juli 2016
Penanganan Teroris Sudutkan Satu Kelompok

Ilustrasi (Foto: MerahPutih/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dahnil Azhar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah merasa bersyukur atas dibentuknya Tim 13 oleh Komnas HAM untuk mengevaluasi penanganan teroris. Pasalnya, Dahnil menilai, banyak pelanggaran HAM saat melakukan tindakan penangkapan teroris oleh Polri.

"Saya pikir tim evaluasi menjadi sangat penting memberikan koreksi. Di sisi lain memberikan masukan kepada pemerintahan Jokowi terhadap usaha pemberantasan terorisme," ucapnya di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).

Bukan hanya itu, menurut Danhil, ada unsur kesengajaan dari pemerintah yang menyudutkan kelompok tertentu dalam hal terorisme. Bahkan, pria kelahiran Aceh Timur, 10 April 1982 ini tak segan-segan mengatakan ada konspirasi besar di balik penanganan terorisme.

"Saat ini, kita lihat pemberantasan terorisme di Indonesia di luar lingkaran hukum, kemudian punya kecenderungan terhadap pelanggaran HAM, kemudian juga punya kecenderungan melakukan stigmatisasi terhadap kelompok tertentu," pungkas Dahnil.

Tim 13 sendiri dibentuk oleh Komnas HAM untuk melakukan evaluasi dalam proses penanganan terorisme. Tim ini terdiri dari 13 orang dari berbagai unsur seperti agamawan, akademisi hingga aktivis HAM.

Orang-orang yang masuk dalam Tim 13 di antaranya Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Azhar Simanjuntak, Hariz Azhar, Siane Indriani, Harid Abbas, Manager Nasution, Frans Magnis Suzeno, Magdalena Sitorus dan Todung Mulya Lubis. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Terorisme Bertentangan dengan Hakekat Idul Fitri
  2. Setya Novanto Bakal Galang Fraksi-Fraksi di DPR Revisi Undang-Undang Terorisme
  3. Hati-hati Zakat Jatuh ke Tangan Pelaku Terorisme
  4. Ditanya Soal Terorisme, Tito: Ini Fenomena Menarik
  5. Pondok Pesantren Benteng Terbaik Melawan Radikalisme dan Terorisme
#Komnas HAM #Terorisme #Tim 13
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Bagikan