Penahanan Bambang Ditangguhkan, Giliran Adnan Pandu Dipolisikan


Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional - Hanya selang beberapa jam pasca penangguhan penahanan terhadap wakil ketua KPK Bambang Widjojanto yang di laporkan oleh Sugianto Sabran atas kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Tahun 2010. Kini giliran Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, hari sabtu (24/1) juga di laporkan ke kantor Bareskrim Mabes Polri.
Adnan Pandu Praja dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus perampasan saham PT. Desy Timber, perusahaan HPH di Berau, Kalimantan Timur.
Lewat pesan singkat yang diterima Redaksi merahputih.com, kuasa hukum PT. Desy Timber, Mukhlis Ramlan menuding Adnan terlibat dalam kasus saham. Adnan pada saat itu sebagai penasehat hukum PT Daisy Timber di Berau Kalimantan Timur tahun 2006 lalu. Menurut dia, Adnan harus dipanggil dan diperiksa KPK.
Kuasa hukum PT. Desy Timber, Mukhlis Ramlan rencannya akan memberikan kerterangan lengkap usai melaporkan Adnan Pandu Praja, Oke nanti usai saya melaporkan hal ini ke Bareskrim, saya akan beberkan detail yah.” Ujarnya. (Man)
BERITA LAINNYA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan

Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik

29 Orang Terseret dalam Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Diperiksa Polisi, Diduga Bertemu Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Kasus Wakil Ketua KPK, Kapolda Metro : Urusan Perilaku Berujung Pidana
