Pemungutan Suara Ulang Pileg, Anggota Bawaslu Diingatkan Waspadai ‘Godaan’

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Juni 2024
Pemungutan Suara Ulang Pileg, Anggota Bawaslu Diingatkan Waspadai ‘Godaan’

Anggota Bawaslu, Puadi. (Foto: dok. Bawaslu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan adanya pemungutan hingga penghitungan suara ulang dalam Pileg 2024 direspon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan pengawas pemilu mewaspadai dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali saat tahapan itu.

Menurut Puadi, pengawas pemilu harus bisa menjaga integritas penyelenggara pemilu saat melaksanakan putusan MK baik itu.

"Hati-hati jangan sampai ada godaan-godaan terhadap penyelenggara pemilu seperti disuap oleh sekelompok orang atau salah satu tim yang dapat memengaruhi hasil penghitungan, pencermatan, atau penyandingan," kata Puadi saat Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024 di Makassar, dikutip Jumat (14/6).

Baca juga:

Gagal Laksanakan Tugas, Anggota Bawaslu Puadi Disanksi Peringatan Keras Terakhir

Puadi menyoroti tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Sebab, pemutakhiran data pemilih ini menjadi akar dari persoalan dari seluruh tahapan baik pemilu atau pilkada.

"Pengawas di lapangan jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalisir terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih," ucap Puadi.

Baca juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Pelanggaran saat Pilkada Serentak 2024

Selain data pemilih, Puadi juga mengingatkan potensi dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Kami harus bisa betul-betul memetakan agar dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran netralitas ASN, sekaligus jika terjadi jika terjadi pelanggaran netralitas ASN," jelas Puadi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data, dan Informasi itu.

Baca juga:

Bawaslu Anggap Teknologi AI Bisa Jadi Ancaman Selama Pilkada Serentak 2024

Sekedar informasi, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024 di sejumlah daerah.

MK memerintah PSU karena sejumlah alasan, diantaranya terdapat kesalahan prosedur dan berbagai tindakan lain yang dilakukan jajaran KPU yang menyebabkan hasil perolehan suara dianggap tidak sah. (knu)

#Bawaslu #Pemilu 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan