Pemulasaraan Jenazah Lewat Tradisi Mepasah di Desa Trunyan Bali

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 24 September 2024
Pemulasaraan Jenazah Lewat Tradisi Mepasah di Desa Trunyan Bali

Tradisi Mepasah masih dilakukan di Desa Trunyan, Bali. (Foto: X/@huedaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Keyakinan dan tradisi turun temurun mempengaruhi segala lini kehidupan, termasuk urusan pemulasaraan jenazah. Tradisi yang menarik terjadi di Desa Trunyan di mana mayat tidak dikubur melainkan diletakkan begitu saja dengan ritual tentunya.

Pemulasaraan mayat di Desa Truyan disebut Mepasah. Bukan dikremasi (Ngaben) atau dikubur, jenazah warga di Desa Trunyan akan dibaringkan di dalam ancak sanji, alias sangkar bambu membentuk prisma.

Menariknya, kendati jenazah hanya dilindungi dengan ancak saji, kondisi lingkungan pemakaman mepasah tidak mengeluarkan bau busuk. Melainkan aroma wangi. Aroma wangi yang mendominasi tersebut bersumber dari pohon besar Taru Menyan yang area pemakaman. Inilah asal muasal sebutan Desa Trunyan.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, ada kisah legenda di balik tradisi Mepasah, bahwa dahulu terdapat Dewi yang turun dari langit ke bumi untuk mencari tahu sumber bau harum yang berasal dari pohon tersebut.

Ia adalah Dewa Tertinggi bagi pemeluk Hindu-Trunyan, yakni Ratu Sakti Pancering Jagat, ia memberikan perintah untuk mengurangi dampak harum pohon taru menyan yang menyebar ke mana-mana.

Baca juga:

Jelajah Wisata Keunikan Pemakaman di Indonesia

Terlepas dari muasal cerita legendanya. Jenazah yang akan dikebumikan, disucikan dengan air hujan. Kemudian dibaringkan di tanah dan dibungkus dengan kain putih kecuali wajah.

Lalu dibawa di area pemakaman dan seiring waktu mengalami dekomposisi secara alami. Lalu menyisakan tulang dan tengkorak. Kemudian kumpulan tengkorak dan tulang akan dipindahkan di atas media batu.

Dalam melakukan tradisi Mepasah, ada teknik tertentu berdasarkan kategori umur, status, cara kematian, dan kondisi jasad saat warga Trunyan meninggal.

Warga akan di-mepasah-kan jika kriterianya sudah berumah tangga, atau masih bujangan (teruna), perawan (debunga), dan anak kecil yang telah tanggal gigi susunya (mekutus).

Baca juga:

Ritual Tiwah, Prosesi Pemakaman pada Suku Dayak Ngaju

Kriteria lainnya adalah penyebab meninggalnya adalah hal yang normal atau wajar, seperti sakit biasa atau usia tua.

Desa Trunyan memiliki tiga kategori tempat pemakaman yakni Sema Wayah, Sema Nguda, dan Sema Bantas. Pada lokasi Sema Wayah, tempat ini diperuntukan tradisi Mepasah.

Tempat pemakaman ini hanya terdiri dari tujuh petak saja. Artinya, setiap jenazah yang sudah lama diletakkan akan dipindahkan berganti dengan janazah yang baru.

Baca juga:

Passiliran Tradisi Pemakaman Bayi dalam Batang Pohon Desa Kambira, Toraja

Pemindahan jenazah yang lama pun dilakukan dengan ritual. Biasanya dilakukan sembahyang untuk memohon izin kepada penghuni lama, dan semua tulang-belulang penghuni lama dipindahkan ke media batu di samping luar petak, barulah jenazah baru itu akan ditempatkan di petak kosong tersebut.

Lalu, ada Sema Nguda. Diperuntukan untuk tradisi mepasah khusus kelompok orang-orang yang berstatus belum menikah dan anak-anak meketus.

Namun di sini sebagian jenazah bayi yang belum memasuki fase meketus dimakamkan dengan cara kubur tanah. (Tka)

#Tradisi #Bali
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Tradisi
Tahok dan Bubur Samin Solo Jadi Warisan Budaya tak Benda
Sebanyak 14 warisan budaya Solo berbagai kategori berbeda dari makanan hingga olahraga tradisional ditetapkan WBTb.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Tahok dan Bubur Samin Solo Jadi Warisan Budaya tak Benda
Indonesia
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Setelah terjadi pertemuan antara Pemprov Bali dengan PT GAIN, berhasil disepakati bahwa tembok penghalang itu dibongkar mulai Rabu (1/10).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Indonesia
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Rob akan terjadi karena adanya fenomena fase bulan purnama yang jatuh pada Senin (6/10) dan fase peringee atau jarak terdekat bulan ke bumi pada 7 Oktober 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Oktober 2025
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Indonesia
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
China sendiri merupakan salah satu pasar utama pariwisata internasional Bali, sehingga pembukaan rute ini memiliki nilai strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
Indonesia
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Selain jalur laut, Basarnas Bali turut melakukan pemantauan di udara dengan menggunakan drone thermal dan penyisiran SRU darat di seputaran pantai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Indonesia
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Getaran gempa dilaporkan terasa kuat hingga ke sejumlah daerah di sekitarnya, termasuk Jember dan bahkan hingga ke Badung dan Denpasar, Bali.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Indonesia
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Kota terdekat dari pusat gempa itu yakni sekitar 46 kilometer arah timur laut Banyuwangi dan sekitar 125 kilometer arah barat laut Kota Denpasar, Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Indonesia
Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana
Simak langkah-langkah pemulihan pasca-bencana yang akan dilakukan secara kolaboratif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana
Bagikan