Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2024 akan Gunakan Alat Deteksi Wajah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 28 Oktober 2022
Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2024 akan Gunakan Alat Deteksi Wajah

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 tengah dipersiapkan. Nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan sinkronisasi dan integrasi dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bawaslu pun akan diberikan akses melakukan pengawasan dalam proses pemuktahiran data pemilih tersebut.

Baca Juga:

Politik Identitas Masih jadi Ancaman Jelang Pemilu 2024

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, Erikson P Manihuruk mengungkapkan, pihaknya akan membantu pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024.

Menurutnya, dalam pemutakhiran terdapat sinkronisasi data pemilih menggunakan cara baru, yaitu mencocokan data melalui deteksi wajah.

Erikson mengungkapkan, hal tersebut merupakan bentuk pelayanan baru dari Ditjen Dukcapil guna mempermudah pendataan data pemilih.

“Deteksi wajah tersinkron dengan data penduduk seperti NIK (nomor induk kependudukan), alamat, dan lainnya," katanya, Jumat (28/10).

Ia menambahkan, pelayanan deteksi wajah ini masih dalam tahap pengembangan.

"Ini agar mempermudah pendataan bagi seluruh warga Indonesia," tuturnya.

Selain menggunakan deteksi wajah, lanjut dia, sinkronisasi data pemilih dan data Dukcapil juga dintegritaskan dan terhubung dengan KPU, sehingga lebih terbarukan (update).

Baca Juga:

Golkar Target Menangkan Pemilu 2024, Airlangga Minta Setiap Caleg Raih 20 Ribu Suara

“Seluruh pelayanan Dukcapil akan terintegrasi dengan data KPU yang tersebar di 514 KPU Kabupaten/Kota hingga KPU pusat, sehingga akan bersinergi dalam hal 'monitoring' datanya," tuturnya.

Erikson menegaskan, adanya deteksi wajah dan integrasi data antara Dukcapil dan KPU, maka Bawaslu bakal diberikan akses untuk melakukan pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih.

“Untuk pengawasan pemutakhiran data pemilih Bawaslu Pusat hingga Bawaslu daerah (provinsi dan kabupaten/kota) akan diberikan akses oleh KPU Pusat.” ungkapnya.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati menyebutkan, tugas penyelenggara pemilu memastikan hak memilih dalam pemilu yang harus dijaga.

"Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih berdasarkan persamaan hak untuk itu, dalam pendataan pemutakhiran data pemilih harus ketat dikawal jangan sampai ada hak warga negara yang hilang,” seru dia.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pemutahiran data pemilih dari data penduduk, baik itu luar dan dalam negeri harus sinkron.

“Sinkronisasi data pemilih berkelanjutan semester satu seluruh Indonesia sudah 100 persen termasuk Papua yang selama ini belum pernah tuntas,” ucap Betty. (Knu)

Baca Juga:

Keamanan Siber Pemilu 2024 Harus Dijaga

#KPU #Daftar Pemilih Sementara #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan