Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2024 akan Gunakan Alat Deteksi Wajah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 28 Oktober 2022
Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2024 akan Gunakan Alat Deteksi Wajah

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 tengah dipersiapkan. Nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan sinkronisasi dan integrasi dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bawaslu pun akan diberikan akses melakukan pengawasan dalam proses pemuktahiran data pemilih tersebut.

Baca Juga:

Politik Identitas Masih jadi Ancaman Jelang Pemilu 2024

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, Erikson P Manihuruk mengungkapkan, pihaknya akan membantu pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024.

Menurutnya, dalam pemutakhiran terdapat sinkronisasi data pemilih menggunakan cara baru, yaitu mencocokan data melalui deteksi wajah.

Erikson mengungkapkan, hal tersebut merupakan bentuk pelayanan baru dari Ditjen Dukcapil guna mempermudah pendataan data pemilih.

“Deteksi wajah tersinkron dengan data penduduk seperti NIK (nomor induk kependudukan), alamat, dan lainnya," katanya, Jumat (28/10).

Ia menambahkan, pelayanan deteksi wajah ini masih dalam tahap pengembangan.

"Ini agar mempermudah pendataan bagi seluruh warga Indonesia," tuturnya.

Selain menggunakan deteksi wajah, lanjut dia, sinkronisasi data pemilih dan data Dukcapil juga dintegritaskan dan terhubung dengan KPU, sehingga lebih terbarukan (update).

Baca Juga:

Golkar Target Menangkan Pemilu 2024, Airlangga Minta Setiap Caleg Raih 20 Ribu Suara

“Seluruh pelayanan Dukcapil akan terintegrasi dengan data KPU yang tersebar di 514 KPU Kabupaten/Kota hingga KPU pusat, sehingga akan bersinergi dalam hal 'monitoring' datanya," tuturnya.

Erikson menegaskan, adanya deteksi wajah dan integrasi data antara Dukcapil dan KPU, maka Bawaslu bakal diberikan akses untuk melakukan pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih.

“Untuk pengawasan pemutakhiran data pemilih Bawaslu Pusat hingga Bawaslu daerah (provinsi dan kabupaten/kota) akan diberikan akses oleh KPU Pusat.” ungkapnya.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati menyebutkan, tugas penyelenggara pemilu memastikan hak memilih dalam pemilu yang harus dijaga.

"Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih berdasarkan persamaan hak untuk itu, dalam pendataan pemutakhiran data pemilih harus ketat dikawal jangan sampai ada hak warga negara yang hilang,” seru dia.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pemutahiran data pemilih dari data penduduk, baik itu luar dan dalam negeri harus sinkron.

“Sinkronisasi data pemilih berkelanjutan semester satu seluruh Indonesia sudah 100 persen termasuk Papua yang selama ini belum pernah tuntas,” ucap Betty. (Knu)

Baca Juga:

Keamanan Siber Pemilu 2024 Harus Dijaga

#KPU #Daftar Pemilih Sementara #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Bagikan