Pemuda Muhammadiyah Harap Pemeriksaan Dahnil Bukan Upaya Kriminalisasi


Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Jumat (23/11) kemarin baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Dahnil diperiksa bersama kader Pemuda Muhammadiyah lainya Ahmad Fanani terkait penyalahgunaan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
Pemeriksaan Dahnil, bagi Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah Sunanto sekiranya bukan upaya kriminalisasi.
"Belakangan kita mendengar selentingan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi aktivis. Jika hal itu benar adanya, saya sebagai pribadi menyatakan sikap menolak secara keras segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis," kata Sunanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, (23/11) kemarin.
Pria yang biasa disapa Cak Nanto ini menilai perbedaan sikap politik atau gagasan tidak boleh dijadikan alasan untuk memfitnah apalagi mengkriminalisasi.
"Namun, sebagai warga negara yang baik, tunduk dan taat pada hukum," ujar calon Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022
Menurut dia, perlu menghormati segala proses hukum dan menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses maupun aparat penegak hukum karena itu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi.
"Saya sarankan kepada sahabat Dahnil dan Fanani untuk menjalani dan menghadapi proses dengan kepala tegak, secara kesatria. Tak ada yang perlu ditakutkan jika memegang teguh nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Sebagai pribadi, saya siap jiwa dan raga untuk membantu dan mendampingi agar proses ini dijalankan secara adil dan transparan," katanya.
Kepada sahabat-sahabat Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto meminta untuk merapatkan barisan.
"Buktikan bahwa organisasi ini memegang teguh prinsip, idealisme, dan nilai-nilai luhur ajaran Islam, termasuk kejujuran dan keadilan. Mari bersama-sama dalam perjuangan, dalam lapang maupun sempit," katanya.

Menjelang penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta, dia berharap segalanya berjalan baik dan kondusif.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagaimana dilansir Antara memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait degan dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017.
Dahnil bersama Ketua Panitia Kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam 2017 Ahmad Fanani hadir di Polda Metro Jaya, Jumat, dikawal sejumlah orang yang mengenakan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam).
"Yang jelas mau diperiksa terkait dengan kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora. Kegiatan itu diinisiasi Kemenpora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," kata Dahnil yang berstatus saksi.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16 s.d. 17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi telah memeriksa Fanani, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safaruddin dari GP Ansor pada hari Senin (19/11) lalu.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Terkait Masjid, Wapres Jusuf Kalla Kritik Keras Kementerian Agama
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Jadi Wamen Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak Punya Harta Rp 27 Miliar

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Profil Dahnil Anzar Simanjuntak: Tukang Parkir yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji dan Umrah

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
