Pemprov Sulawesi Tenggara Bentuk Satgas Pengawasan PCC
Ilustrasi. (ANTARA/Wahdi Septiawan)
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan tablet Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di daerah itu.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra, Saleh Lasata, usai menghadiri pelantikan pengurus DPD Granat Sultra, di Kendari, Selasa, menyatakan, pembentukan Satgas itu berawal dari peristiwa yang menimpa puluhan anak, remaja dan orang dewasa terjadi hampir di seluruh wilayah kota Kendari yang diduga telah mengkonsumsi PCC.
"Pengedaran tablet PCC ini sistematis dan terstruktur, makanya perlu ada Satgas," katanya.
Plt Gubernur Sultra sebagaimana dilansir Antara mengatakan, pembentukan Satgas itu akan melibatkan berbagai pihak seperti BNN, Kepolisian, BPOM, Dinas Kesehatan, "Nanti kita bicarakan lagi apakah Pemda yang menjadi koordinator atau BNN bahkan Kepolisian," karanya.
Dikatakan, masalah penyakahgunaan narkoba harus menjadi musuh bersama, masyarakat dengan pemerintah atau pihak terkait harus saling sinergi.
Sebelumnya, Kendari sempat jadi tranding topik karena kasus penyalahgunaan tablet PCC yang menyebabkan puluhan warga Kendari dilarikan ke rumah sakit terdekat.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
SAR Kendari Selamatkan 443 Korban Kecelakaan Kapal, 7 Tewas 6 Masih Hilang
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada