Pemprov Lempar Bola Panas Nasib Diskotek Old City ke BNNP DKI


Diskotek Old City. Foto: NET
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan nasib Diskotek Old City tergantung dari keputusan surat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tentang ada tidaknya pelanggaran narkoba di tempat hiburan malam itu.
Surat rekomendasi BNNP ini nantinya menjadi dasar Pemprov untuk mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Old City secara permanen atau tidak.
"Kalau sudah menerima surat rekomendasi dari BNNP kita akan langsung mencabut TDUP Old City," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/10).
"Dalam Pergub itu jika ada yang menjual narkoba, prostitusi dan perjudian, kami bisa langsung mencabut TDUPnya," imbuh pejabat DKI itu lagi.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menambahkan saat ini BNNP DKI Jakarta masih melakukan penyelidikan terkait kejahatan narkoba di Diskotek di bilangan Jakarta Barat itu.
Menurut Yani, apa yang dilakukan Satpol PP Senin 22 Oktober 2018 malam tadi hanya melakukan penutupan sementara. Langkah itu dilakukan agar Pemprov DKI Jakarta tak kecolongan untuk yang kedua kalinya. "Saya tutup dulu sementara sambil menunggu hasil penyelidikan," ujar dia.
Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta telah merazia Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (21/10) dini hari. Dalam operasi itu BNNP DKI melakukan tes urine terhadap 156 pegawai dan pengunjung diskotek dalam razia tersebut.
Dalam hasil razia tersebut terdapat 52 orang positif mengonsumsi narkoba. Mereka semua merupakan pengunjung. "Yang positif narkoba itu 52 orang, semuanya pengunjung," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang

TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas

Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih
