Pemprov Lempar Bola Panas Nasib Diskotek Old City ke BNNP DKI
Diskotek Old City. Foto: NET
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan nasib Diskotek Old City tergantung dari keputusan surat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tentang ada tidaknya pelanggaran narkoba di tempat hiburan malam itu.
Surat rekomendasi BNNP ini nantinya menjadi dasar Pemprov untuk mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Old City secara permanen atau tidak.
"Kalau sudah menerima surat rekomendasi dari BNNP kita akan langsung mencabut TDUP Old City," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/10).
"Dalam Pergub itu jika ada yang menjual narkoba, prostitusi dan perjudian, kami bisa langsung mencabut TDUPnya," imbuh pejabat DKI itu lagi.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menambahkan saat ini BNNP DKI Jakarta masih melakukan penyelidikan terkait kejahatan narkoba di Diskotek di bilangan Jakarta Barat itu.
Menurut Yani, apa yang dilakukan Satpol PP Senin 22 Oktober 2018 malam tadi hanya melakukan penutupan sementara. Langkah itu dilakukan agar Pemprov DKI Jakarta tak kecolongan untuk yang kedua kalinya. "Saya tutup dulu sementara sambil menunggu hasil penyelidikan," ujar dia.
Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta telah merazia Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (21/10) dini hari. Dalam operasi itu BNNP DKI melakukan tes urine terhadap 156 pegawai dan pengunjung diskotek dalam razia tersebut.
Dalam hasil razia tersebut terdapat 52 orang positif mengonsumsi narkoba. Mereka semua merupakan pengunjung. "Yang positif narkoba itu 52 orang, semuanya pengunjung," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA