Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov Lempar Bola Panas Nasib Diskotek Old City ke BNNP DKI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 23 Oktober 2018
Pemprov Lempar Bola Panas Nasib Diskotek Old City ke BNNP DKI

Diskotek Old City. Foto: NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan nasib Diskotek Old City tergantung dari keputusan surat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tentang ada tidaknya pelanggaran narkoba di tempat hiburan malam itu.

Surat rekomendasi BNNP ini nantinya menjadi dasar Pemprov untuk mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Old City secara permanen atau tidak.

"Kalau sudah menerima surat rekomendasi dari BNNP kita akan langsung mencabut TDUP Old City," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/10).

"Dalam Pergub itu jika ada yang menjual narkoba, prostitusi dan perjudian, kami bisa langsung mencabut TDUPnya," imbuh pejabat DKI itu lagi.

diskotek
Diskotek Old City. Foto: NET

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menambahkan saat ini BNNP DKI Jakarta masih melakukan penyelidikan terkait kejahatan narkoba di Diskotek di bilangan Jakarta Barat itu.

Menurut Yani, apa yang dilakukan Satpol PP Senin 22 Oktober 2018 malam tadi hanya melakukan penutupan sementara. Langkah itu dilakukan agar Pemprov DKI Jakarta tak kecolongan untuk yang kedua kalinya. "Saya tutup dulu sementara sambil menunggu hasil penyelidikan," ujar dia.

Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta telah merazia Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (21/10) dini hari. Dalam operasi itu BNNP DKI melakukan tes urine terhadap 156 pegawai dan pengunjung diskotek dalam razia tersebut.

Dalam hasil razia tersebut terdapat 52 orang positif mengonsumsi narkoba. Mereka semua merupakan pengunjung. "Yang positif narkoba itu 52 orang, semuanya pengunjung," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury. (Asp)

#Diskotek Old City #Diskotek #Pemprov DKI #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan