Pemprov Lempar Bola Panas Nasib Diskotek Old City ke BNNP DKI


Diskotek Old City. Foto: NET
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan nasib Diskotek Old City tergantung dari keputusan surat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tentang ada tidaknya pelanggaran narkoba di tempat hiburan malam itu.
Surat rekomendasi BNNP ini nantinya menjadi dasar Pemprov untuk mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Old City secara permanen atau tidak.
"Kalau sudah menerima surat rekomendasi dari BNNP kita akan langsung mencabut TDUP Old City," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/10).
"Dalam Pergub itu jika ada yang menjual narkoba, prostitusi dan perjudian, kami bisa langsung mencabut TDUPnya," imbuh pejabat DKI itu lagi.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menambahkan saat ini BNNP DKI Jakarta masih melakukan penyelidikan terkait kejahatan narkoba di Diskotek di bilangan Jakarta Barat itu.
Menurut Yani, apa yang dilakukan Satpol PP Senin 22 Oktober 2018 malam tadi hanya melakukan penutupan sementara. Langkah itu dilakukan agar Pemprov DKI Jakarta tak kecolongan untuk yang kedua kalinya. "Saya tutup dulu sementara sambil menunggu hasil penyelidikan," ujar dia.
Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta telah merazia Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (21/10) dini hari. Dalam operasi itu BNNP DKI melakukan tes urine terhadap 156 pegawai dan pengunjung diskotek dalam razia tersebut.
Dalam hasil razia tersebut terdapat 52 orang positif mengonsumsi narkoba. Mereka semua merupakan pengunjung. "Yang positif narkoba itu 52 orang, semuanya pengunjung," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
