Pemprov DKI Tutup 27 U-turn di Jakarta, Berikut Lokasinya
Lalu lintas (Foto: pixabay/0532-2008)
MerahPutih.com - Terdapat 27 pembatas putar balik atau u-turn di Jakarta akan ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta. Rencana penutupan u-turn tersebut mulai dilaksanakan pada Juni 2023.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, 27 pembatasan putar balik tersebut tersebar di lima kota administrasi DKI Jakarta. Kebijakan penutupan itu juga dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:
Kadishub DKI Janji Tarik Raperda ERP di Hadapan Ratusan Pengemudi Ojol
"Kami rencanakan untuk penutupan secara keseluruhannya di semester 1 ini dituntaskan. Paling lambat Juni," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (8/2).
Paralel dengan kebijakan menutup 27 u-turn itu, lanjut Syafrin, pihaknya akan melakukan pengaturan sistem arah jalan yang direncanakan juga tuntas dalam bersamaan dengan penutupan u-turn.
"Prinsip unjuk kerja jaringan seluruh ruas jalan yang ada itu bisa kita tingkatkan," paparnya.
Berikut 27 pembatas putar balik atau u-turn yang ditutup Pemprov DKI, antara lain:
Baca Juga:
Dishub DKI Beri Dana Hibah ke Polisi Sebesar Rp 75 Miliar untuk Penambahan ETLE
Wilayah Jakarta Pusat (4 U-Turn):
1. Jl. Garuda (Wuling Motor)
2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jl. Pejompongan (Menara BNI).
Wilayah Jakarta Selatan (6 U-Turn):
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III).
Wilayah Jakarta Utara (3 U-Turn):
1. Jl. Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jl. Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter).
Wilayah Jakarta Timur (6 U-Turn):
1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur).
Wilayah Jakarta Barat (8 U-Turn):
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy). (Asp)
Baca Juga:
Car Free Night Malam Tahun Baru, Dishub Solo Tutup Jalan Slamet Riyadi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Pramono bakal Perluas Pelabuhan Muara Angke, Atasi Penumpukan Kapal
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir