Kadishub DKI Janji Tarik Raperda ERP di Hadapan Ratusan Pengemudi Ojol
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menemui massa ojek online (ojol) yang menggelar unjuk rasa. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menemui massa ojek online (ojol) yang menggelar unjuk rasa penolakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di depan Balai Kota DKI, Jakarta.
Tak sendiri, Syafrin didampingi oleh Kepala Satpol PP DKI, Arifin dan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DK, Taufan Bakri menemui massa ojol di atas mobil komando aksi.
Baca Juga:
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Balai Kota Tolak Kebijakan ERP yang Dinilai Jahat
Dalam kesempatan itu, Syafrin berjanji akan menarik peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini berada di DPRD
Diketahui, Raperda PL2SE mencantumkan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
"Jadi aspirasinya untuk kami berkoordinasi dengan dprd untuk itu (Raperda PL2SE) dikembalikan ke pemprov," ucap Syafrin di hadapan ratusan massa ojol.
Syafrin menerangkan, tujuan dari penarikan Raperda PL2SE ini untuk dibahas kembali secara mendalam oleh Pemerintah DKI.
"Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya," lanjutnya.
Baca Juga:
Syafrin menerangkan, bahwa rencana awal dari penerapan ERP digaungkan di tahun 2007, pada era Gubernur Fauzi Bowo. Namun, niatan itu batal diberlakukan hingga sampai sekarang ini.
Memang dalam kajian ilmiah, penerapan jalan berbayar dinilai akan mengurangi tingkat kemacetan karena mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi.
Maka dari itu, ucap Syafrin, Eksekutif dan Legislatif DKI Jakarta akan membahas Raperda PL2SE terkait jalan berbayar.
Ia pun mengajak, pendemo atau ojol untuk ikut serta dalam memberikan masukan dalam pembahasan Raperda ERP.
"Saya sampaikan bahwa dalam mengkaji ulang regulasi akan ada perwakilan angkutan online. Sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebib lancar ke depan," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Tekan Banjir di Jakarta, 2,4 Ton Garam Disemai di Langit Banten
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Sejumlah Korban Banjir di Wilayah Cakung dan Cikarang, Terobos Air Berarus Deras
Banjir Cakung Setinggi 1 Meter Lebih, Ratusan Jiwa di Kelurahan Rawa Terate Pilih Bertahan