Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MetahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan, dengan nilai kenaikan 6,5 persen. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Kenaikan upah minimum ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha.

Baca juga:

UMP Jateng Rp 2.169.349 Naik Rp 132.402 di 2025

Pj Teguh berharap, besaran UMP yang ditetapkan ini dapat diterima oleh semua pihak, sekaligus mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global.

Selain menetapkan UMP, Pemprov DKI juga mengingatkan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaan sebagai pedoman bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

"Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut," tegasnya.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus mengeluarkan kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja dari sisi non-upah.

Baca juga:

Ingat! Pengumpulan Donasi Uang atau Barang di Atas Rp 500 Juta Wajib Diaudit

Kebijakan ini diberikan kepada pekerja/buruh pemilik Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang telah memenuhi kriteria tertentu, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta dengan gaji paling besar senilai 1,15 (satu koma satu lima) kali UMP, serta kriteria lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Penerima KPJ akan mendapatkan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, keanggotaan JakGrosir, dan biaya personal pendidikan.

#Teguh Setyabudi #UMP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Menaker Yassierli agaknya kurang srek dengan usulan besaran kenaikan UMP 2026 hingga 10.5%.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Indonesia
Pj Teguh Klaim Jakarta Sebagai Barometer Daerah Lain dalam Pengelolaan Sampah
Apel kesiapan aksi implementasi Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi DKI Jakarta 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Pj Teguh Klaim Jakarta Sebagai Barometer Daerah Lain dalam Pengelolaan Sampah
Indonesia
Pemprov DKI Belum Berniat Terapkan Work From Anywhere untuk ASN, Pj Teguh: Tunggu Instruksi Pempus
Pemda DKI belum menyusun mekanisme fleksibilitas kerja ASN untuk bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah atau di mana saja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Pemprov DKI Belum Berniat Terapkan Work From Anywhere untuk ASN, Pj Teguh: Tunggu Instruksi Pempus
Indonesia
Redam Aksi Tawuran, Pemprov DKI Kerja Sama dengan TikTok
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan bahwa TikTok merupakan salah satu platform media sosial yang memiliki dampak luar biasa di masyarakat.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Redam Aksi Tawuran, Pemprov DKI Kerja Sama dengan TikTok
Indonesia
Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Macet, Pj Teguh: Kita Bantu Kerahkan Dishub dan Satpol PP
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemecah Macet.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Macet, Pj Teguh: Kita Bantu Kerahkan Dishub dan Satpol PP
Indonesia
Pembatasan Masa Hunian Rusun Masih Wacana, Pj Teguh: Kita Ikuti Saja Prosesnya
Pembahasan soal Rusun masih bergulir di Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Pembatasan Masa Hunian Rusun Masih Wacana, Pj Teguh: Kita Ikuti Saja Prosesnya
Indonesia
Pemprov DKI Tegaskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bukan Program Pengobatan
Pemeriksaan Kesehatan Gratis merupakan program untuk mendeteksi dini penyakit yang mungkin diidap, kata Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi
Frengky Aruan - Senin, 10 Februari 2025
Pemprov DKI Tegaskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bukan Program Pengobatan
Indonesia
Dinkes DKI: Kelompok Usia Memiliki Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Berbeda-beda
Terdapat 44 puskesmas di Jakarta yang ditunjuk menjalankan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Februari 2025
Dinkes DKI: Kelompok Usia Memiliki Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Berbeda-beda
Indonesia
Pj Teguh Harap Anggota Keluarga Dampingi Lansia Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Warga yang ingin mengikuti program PKG diimbau untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Februari 2025
Pj Teguh Harap Anggota Keluarga Dampingi Lansia Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Indonesia
Pj Teguh: Masih Butuh Banyak Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
44 puskesmas di Jakarta siap menjalankan Pemeriksaan Kesehatan Gratis sebagai kado ulang tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Februari 2025
Pj Teguh: Masih Butuh Banyak Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Bagikan