Pemprov DKI Segel 49 Reklame Termasuk Milik Caleg Nasdem
Ilustrasi reklame. Foto: net
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penertiban terhadap reklame yang terletak di Jalan Gatot Subroto hingga MT Haryono, Senin (14/1).
Plt Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan H. Mamur, mengatakan kegiatan ini dilakukan guna menindaklanjuti surat tembusan dari Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta terkait penertiban reklame.
"Secara keseluruhan berada di koridor Gatot Subroto hingga MT Haryono," kata Makmur di Jakarta
Pada penertiban kali ini, Makmur menjelaskan, Pemkot Jakarta Selatan menargetkan 49 reklame yang akan ditertibkan. Pada salah satu reklame yang disegel, terpasang foto calon legislatif ( caleg) asal Partai Nasional Demokrat ( Nasdem) bernama Davin Kirana.
"49 reklame yang akan ditertibkan 48 berada di Gatot Subroto hingga MT Haryono, sedangkan sisanya di Jalan Sisingamangaraja," tuturnya.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan reklame yang berdiri di koridor Gatot Subroto hingga MT Haryono berada di lokasi terlarang. Mudah-mudahan, sambung dia, hingga batas target yang sudah ditentukan bisa tercapai.
Dalam kesempatan yang sama, Kasudin Citata Jakarta Selatan Syukria, menambahkan, ada sekitar 80 reklame yang tersebar di Jakarta Selatan tengah dipantau ketat oleh pihaknya.
"Sepanjang Semanggi hingga MT Haryono ada beberapa yang telah membongkar reklame secara mandiri," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
NasDem Tunggu Putusan MKD soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029