Pemprov DKI Realisasikan 98 Persen Kekurangan Gaji PJLP

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 November 2023
Pemprov DKI Realisasikan 98 Persen Kekurangan Gaji PJLP

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C. Brata di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/10). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah merealisasikan 98 persen pembayaran kekurangan gaji petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sehubungan adanya penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.

Sebabnya sejak Januari, PJLP DKI masih menerima UMP tahun 2022 senilai Rp 4.641.854, bukan mendapatkan UMP 2023 sebesar Rp 4.901.798.

Baca Juga:

Pemprov DKI Janji Rapelan Upah PJLP Cair Pekan Ini

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Pemprov DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, sebanyak 648 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah DKI telah merealisasikan pencairan rapel penyesuaian kenaikan uang balas jasa bagi petugas PJLP 2023.

Adapun pencairan rapel mulai Januari hingga Oktober 2023. Berikut uang apresiasi jumlah ini setara dengan 98,03 persen dari total 661 OPD yang direncanakan melakukan pencairan rapel tersebut. Jumlah realisasi pencairan rapel itu terhitung hingga Jumat (17/11) sekitar pukul 22.00.

Pencarian meliputi selisih uang balas setelah dilakukan penyesuaian dari sebelumnya sekitar Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,9 juta.

"Pencairan rapel mulai Januari hingga Oktober 2023. Berikut uang apresiasi," tutur Michael di Jakarta, yang dikutip Senin (20/11).

Michael menuturkan, realisasi rapel uang balas jasa bagi setiap petugas PJLP jumlahnya bisa berbeda-beda. Hal itu lantaran realisasi setiap PJLP sudah dipotong kewajiban PPh, BPJS dan potongan absensi.

Selain itu juga terdapat kenaikan dasar penghitungan PPh dan BPJS tahun 2023. Alhasil dilakukan penyesuaian besaran pembebanan dan diambil dari besaran jumlah rapel yang diterima.

Baca Juga:

Rapelan Kekurangan Gaji PJLP DKI Cair November

Karena itu, jelas Michael, dari hasil rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan dan konsultasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Gambir I, petugas PJLP yang belum dipotong BPJS Kesehatan serta kurang potong pajak langsung diambil dari rapelan yang diterima.

"Bila ada rekan PJLP yang minta penjelasan perhitungan potongan rapelnya dapat menanyakan langsung ke Bendahara OPD terkait. Adapun kertas kerja hitungannya ada di masing-masing OPD," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen membayar rapel upah bagi 87 ribu PJLP sesuai ketentuan UMP DKI Jakarta tahun 2023.

"BPKD melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah dengan senang hati membantu percepatan pencairan," kata Michael saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/11).

Adapun anggaran untuk pembayaran rapel upah PJLP tersebut sudah ada dan sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2023. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk membayar tunggakan penyesuaian gaji PJLP tersebut sebesar Rp 300 miliar. (Asp)

Baca Juga:

Politisi PDIP Interupsi ke Heru Budi yang Belum Realisasikan Gaji PJLP UMP 2023

#Pemprov DKI #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Arah angin di Kalimantan belum tentu sama dengan di Laut Jawa maupun Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bagikan