Pemprov DKI Realisasikan 98 Persen Kekurangan Gaji PJLP

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 November 2023
Pemprov DKI Realisasikan 98 Persen Kekurangan Gaji PJLP

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C. Brata di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/10). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah merealisasikan 98 persen pembayaran kekurangan gaji petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sehubungan adanya penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.

Sebabnya sejak Januari, PJLP DKI masih menerima UMP tahun 2022 senilai Rp 4.641.854, bukan mendapatkan UMP 2023 sebesar Rp 4.901.798.

Baca Juga:

Pemprov DKI Janji Rapelan Upah PJLP Cair Pekan Ini

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Pemprov DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, sebanyak 648 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah DKI telah merealisasikan pencairan rapel penyesuaian kenaikan uang balas jasa bagi petugas PJLP 2023.

Adapun pencairan rapel mulai Januari hingga Oktober 2023. Berikut uang apresiasi jumlah ini setara dengan 98,03 persen dari total 661 OPD yang direncanakan melakukan pencairan rapel tersebut. Jumlah realisasi pencairan rapel itu terhitung hingga Jumat (17/11) sekitar pukul 22.00.

Pencarian meliputi selisih uang balas setelah dilakukan penyesuaian dari sebelumnya sekitar Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,9 juta.

"Pencairan rapel mulai Januari hingga Oktober 2023. Berikut uang apresiasi," tutur Michael di Jakarta, yang dikutip Senin (20/11).

Michael menuturkan, realisasi rapel uang balas jasa bagi setiap petugas PJLP jumlahnya bisa berbeda-beda. Hal itu lantaran realisasi setiap PJLP sudah dipotong kewajiban PPh, BPJS dan potongan absensi.

Selain itu juga terdapat kenaikan dasar penghitungan PPh dan BPJS tahun 2023. Alhasil dilakukan penyesuaian besaran pembebanan dan diambil dari besaran jumlah rapel yang diterima.

Baca Juga:

Rapelan Kekurangan Gaji PJLP DKI Cair November

Karena itu, jelas Michael, dari hasil rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan dan konsultasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Gambir I, petugas PJLP yang belum dipotong BPJS Kesehatan serta kurang potong pajak langsung diambil dari rapelan yang diterima.

"Bila ada rekan PJLP yang minta penjelasan perhitungan potongan rapelnya dapat menanyakan langsung ke Bendahara OPD terkait. Adapun kertas kerja hitungannya ada di masing-masing OPD," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen membayar rapel upah bagi 87 ribu PJLP sesuai ketentuan UMP DKI Jakarta tahun 2023.

"BPKD melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah dengan senang hati membantu percepatan pencairan," kata Michael saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/11).

Adapun anggaran untuk pembayaran rapel upah PJLP tersebut sudah ada dan sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2023. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk membayar tunggakan penyesuaian gaji PJLP tersebut sebesar Rp 300 miliar. (Asp)

Baca Juga:

Politisi PDIP Interupsi ke Heru Budi yang Belum Realisasikan Gaji PJLP UMP 2023

#Pemprov DKI #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Advokasi Peduli Transportasi Publik Laporkan Gubernur Pramono ke MA soal Rencana Penaikan Tarif Transjabodetabek
Tidak ada pilihan lain selain keberatan melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Advokasi Peduli Transportasi Publik Laporkan Gubernur Pramono ke MA soal Rencana Penaikan Tarif Transjabodetabek
Indonesia
Sering Berhenti Mendadak, MRT Jakarta Minta Maaf
Sistem persinyalan MRT Jakarta telah dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan yang dirancang untuk memastikan setiap perjalanan berlangsung dengan aman.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Sering Berhenti Mendadak, MRT Jakarta Minta Maaf
Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Indonesia
Jakarta Juara Dunia Polusi! Udara Ibu Kota Paling Beracun dan Tidak Sehat Sejagad pada Kamis 2 Juli 2026
Paparan konstan polusi level ini berpotensi merusak tanaman hingga menurunkan nilai estetika lingkungan perkotaan secara drastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jakarta Juara Dunia Polusi! Udara Ibu Kota Paling Beracun dan Tidak Sehat Sejagad pada Kamis 2 Juli 2026
Indonesia
Pramono Sebut sudah Dapat Izin Pemerintah Pusat untuk Pembangunan LRT Jakarta Manggarai-Dukuh Atas
Apabila jalur LRT Jakarta sudah sampai ke Dukuh Atas, konektivitas transportasi umum di Jakarta akan mencapai 95 persen.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pramono Sebut sudah Dapat Izin Pemerintah Pusat untuk Pembangunan LRT Jakarta Manggarai-Dukuh Atas
Indonesia
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Kado dari STY untuk Lima Abad Jakarta Tahun Depan
Pramono mengapresiasi penunjukan STY sebagai pelatih baru Persija Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Kado dari STY untuk Lima Abad Jakarta Tahun Depan
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Tata Kabel ke Bawah Tanah
Pemprov DKI secara bertahap memasukkan jaringan kabel ke tanah agar lebih tertata dan menambahkan estetika kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Pemprov DKI Mulai Tata Kabel ke Bawah Tanah
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar dari APBD untuk Program LPDP 2027
Anggaran ratusan miliar itu akan dikelola Pemprov DKI dengan menggandeng LPDP pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar dari APBD untuk Program LPDP 2027
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Bagikan