Pemprov DKI Pertimbangkan Penghentian Swastanisasi Air Rekomendasi KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 April 2021
Pemprov DKI Pertimbangkan Penghentian Swastanisasi Air Rekomendasi KPK

Wakil Guberur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menghormati rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Gubernur Anies Baswedan untuk menghentikan rencana perpanjangan kontrak pengelolaan swastanisasi air.

Rekomendasi KPK itu akan dimasukkan Pemda DKI dalam kajian keberlanjutan swastanisasi air dengan PT Aetra.

"Nanti Pemprov, PAM, dan yang lain akan mempelajari apa isi subtasi dari rekomendasi KPK. Kenapa ada rekomendasi seperti itu, sejauh mana kemenangan kita, masing-masing kita jaga," ujar Wakil Guberur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/4).

Baca Juga:

Anies Akui Palyja tak Kooperatif soal Swastanisasi Air

Politikus Gerindra ini menuturkan, Pemprov DKI tengah mempertimbangkan apakah akan melanjutkan kontrak swastanisasi air yang telah berlangsung 23 tahun itu atau tidak.

Pada prinsipnya, ucap Riza, pihaknya ingin memastikan kebutuhan air minum bagi masyarakat terjaga dan terjamin.

"Yang paling penting, kita semua memastikan kebutuhan warga Jakarta terkait air minum harus terjamin dan terjaga baik," papar Riza.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (3/6/2016). Mereka menolak swastanisasi air di Jakarta karena dikhawatirkan rakyat semakin sulit untuk mengakses air bersih. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/16)
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (3/6/2016). Mereka menolak swastanisasi air di Jakarta karena dikhawatirkan rakyat semakin sulit untuk mengakses air bersih. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/16)


KPK meminta Gubernur Anies tidak memperpanjang kontrak kerja sama swastanisasi air. Sebab berdasarkan masukan perwakilan BPKP DKI, KPK menemukan adanya potensi kecurangan atau fraud yang dapat mengakibatkan timbulnya kerugian pada PAM Jaya.

"Kami juga sarankan Pemprov DKI Jakarta mencabut SK Gubernur Nomor 25 Tahun 2003 yang membatasi tugas PAM Jaya hanya sebagai pengawas mitra swasta. Aturan ini tak sesuai dengan Perda DKI Nomor 13 tahun 1992," kata Penanggung Jawab Wilayah DKI Jakarta pada Direktorat Korsup Wilayah II KPK Hendra Teja.

KPK menyebut akan mengusulkan Anies mencabut izin prinsip persetujuan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan air minum. PKS ini selesai pada Februari 2023, kemudian menyerahkan pengelolaannya kepada PAM Jaya.

DKI telah melakukan kerja sama pengelolaan air minum dengan swasta sejak tahun 1998 selama 25 tahun. Masa kontrak swastanisasi air itu akan habis pada 2023.

Baca Juga:

Surati Gubernur Anies, KPK Minta Penjelasan Soal Swastanisasi Air di DKI Jakarta

Dalam perjanjian tersebut, PAM Jaya hanya berfungsi sebagai pengawas. KPK juga mendapatkan data bahwa mitra swasta terkait relatif tak berkinerja baik di sisi hilir, yaitu terjadinya tingkat kebocoran pipa yang berimbas pada cakupan layanan ke penduduk menjadi rendah.

Metode take or pay dengan kondisi hilir yang bermasalah berpotensi merugikan PAM Jaya karena berkewajiban membayar 100 persen produksi air dari mitra swasta. Padahal, penyaluran air efektif hanya 57,46 persen. (Asp)

Baca Juga:

Stop Swastanisasi Air, Esok Pemprov DKI Jakarta Temui KPK

#Ahmad Riza Patria #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Ajak masyarakat kenal lebih dekat dengan kompleks Balai Kota melalui rangkaian tur, kegiatan edukasi, seni, budaya, kuliner, komunitas, hingga layanan publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Pengelolaan pantura juga tidak dapat dikerjakan satu institusi mengingat kawasan ini merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Pramono menyebut proyek kawasan berorientasi transit itu digarap PT MRT Jakarta yang akan bekerja sama dengan salah satu pengembang besar.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah secara bertahap dalam lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Pramono berencana menaikkan tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek pada 1 Januari 2027.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Pramono menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian Mamdani yakni bagaimana Jakarta mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan dukungan subsidi pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Indonesia
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Masih banyak bangunan di Jakarta yang belum sepenuhnya memperhatikan standar keselamatan bencana kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Bagikan