Pemprov DKI Minta Warga Dapat Maklumi Sistem Ganjil Genap
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali kebijakan sistem ganjil genap di lima ruas jalan ibu kota. Namun, masih banyak pengendara yang melanggar aturan tersebut.
Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya memahami ketidaktahuan warga soal adanya aturan ganjil genap di masa penerapan PPKM Level 4.
Baca Juga
Penerapan Kembali Ganjil Genap di Jakarta Dinilai Bertentangan dengan Penanggulangan COVID-19
"Sekalipun masyarakat mungkin sebagian ada yang belum paham," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (12/8) malam.
Maka dari itu, lanjut Riza, masyarakat dapat memaklumi kebijakan ini guna membatasi kegiatan masyarakan dalam memotong laju penyebaran wabah virus COVID-19.
"Kami minta proses hari ini bisa dipahami, dimengerti, agar hari-hari besok bisa dilaksanakan dengan baik," tuturnya.
Kendati demikian, ucap politikus asal Gerindra ini, secara evaluasi keseluruhan kebijakan ganjil genap yang baru diberlakukan kembali berjalan maksimal.
"Ya sementara ini alhamdulillah berjalan dengan baik," pungkasnya.
Polda Metro Jaya resmi memberlakukan sistem ganjil genap mulai Kamis (12/8) hingga 16 Agustus mendatang. Tapi kali ini masih bersifat sosialisasi belum dilakukan tindakan memberikan sanksi denda pada pelanggar. (Asp)
Baca Juga
PSI Beri Teguran Keras ke Kadernya yang Arogan Saat Terjaring Ganjil Genap
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati