Pemprov DKI Minta Warga Dapat Maklumi Sistem Ganjil Genap

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Agustus 2021
Pemprov DKI Minta Warga Dapat Maklumi Sistem Ganjil Genap

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali kebijakan sistem ganjil genap di lima ruas jalan ibu kota. Namun, masih banyak pengendara yang melanggar aturan tersebut.

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya memahami ketidaktahuan warga soal adanya aturan ganjil genap di masa penerapan PPKM Level 4.

Baca Juga

Penerapan Kembali Ganjil Genap di Jakarta Dinilai Bertentangan dengan Penanggulangan COVID-19

"Sekalipun masyarakat mungkin sebagian ada yang belum paham," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (12/8) malam.

Maka dari itu, lanjut Riza, masyarakat dapat memaklumi kebijakan ini guna membatasi kegiatan masyarakan dalam memotong laju penyebaran wabah virus COVID-19.

"Kami minta proses hari ini bisa dipahami, dimengerti, agar hari-hari besok bisa dilaksanakan dengan baik," tuturnya.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat bertemu wartawan. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat bertemu wartawan. (Foto: MP/Asropih)

Kendati demikian, ucap politikus asal Gerindra ini, secara evaluasi keseluruhan kebijakan ganjil genap yang baru diberlakukan kembali berjalan maksimal.

"Ya sementara ini alhamdulillah berjalan dengan baik," pungkasnya.

Polda Metro Jaya resmi memberlakukan sistem ganjil genap mulai Kamis (12/8) hingga 16 Agustus mendatang. Tapi kali ini masih bersifat sosialisasi belum dilakukan tindakan memberikan sanksi denda pada pelanggar. (Asp)

Baca Juga

PSI Beri Teguran Keras ke Kadernya yang Arogan Saat Terjaring Ganjil Genap

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Wagub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Wagub DKI Rano Karno Klaim Rumah Susun Jakarta Lebih Bagus daripada Singapura
Pasalnya, rusun di Jakarta memiliki fasilitas yang baik dan lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Wagub DKI Rano Karno Klaim Rumah Susun Jakarta Lebih Bagus daripada Singapura
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Bagikan