Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta


Polusi Udara Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng daerah-daerah aglomerasi dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Hal ini dilakukan sebagai respons atas kondisi kualitas udara Jakarta yang masih kerap memburuk akibat berbagai faktor, baik lokal maupun regional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan penurunan kualitas udara di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas di dalam wilayah saja, tetapi juga oleh kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah-daerah aglomerasi di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
"Sumber pencemar udara Jakarta dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan faktor meteorologis seperti angin, suhu, serta cuaca. Oleh karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting," ucap Asep, Selasa (15/7).
Ia menyampaikan, berdasarkan inventarisasi emisi yang telah dilakukan, sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama pencemar udara di Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI saat ini fokus pada pengendalian emisi dari dua sektor tersebut melalui sejumlah langkah konkret.
Langkah-langkah strategis yang telah kami lakukan antara lain memasyarakatkan penggunaan transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat, hingga pengawasan ketat terhadap industri seperti melakukan pengukuran emisi menerus pada industri yg berpotensi melakukan pencemaran," ujarnya.
Baca juga:
Selain itu, upaya penghijauan, pengendalian pembakaran sampah, serta penjajakan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) juga terus digalakkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara secara berkelanjutan.
Asep menjelaskan, perubahan perilaku masyarakat dalam hal mobilitas, seperti lebih memilih berjalan kaki, bersepeda, atau naik transportasi umum, juga merupakan bagian penting dari solusi jangka panjang.
Tak kalah penting, DKI Jakarta kini mulai mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri yang aktivitasnya turut memengaruhi udara di Jakarta.
"Kami mendorong pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta," katanya.
Asep mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri, untuk turut memfasilitasi koordinasi antarwilayah guna memperkuat langkah ini.
"Upaya penegakan hukum di daerah aglomerasi Jakarta juga dilakukan intensif oleh Menteri Lingkungan Hidup. Kamu sangat mengapresiasi komitmen Bapak Menteri tersebut," ungkap Asep.
Baca juga:
Bukan Cuma Emisi Kendaraan Bermotor, Pramono Ungkap Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta
Selain itu, keterlibatan mitra atau donor internasional juga dibuka lebar untuk mendukung program-program pengendalian pencemaran udara secara kolaboratif.
"Koordinasi intensif dengan pemda sekitar akan terus kami lakukan. Kami akan bahas bersama sumber pencemar dan menyusun aksi bersama untuk pengendaliannya," ucapnya.
Asep menambahkan, langkah-langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menjawab tantangan polusi udara yang bersifat lintas batas.
"Upaya dan langkah ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang nyata bagi kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan Jakarta," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
