Pemprov DKI Jakarta Bantah Penilaian AJI Soal Rendahnya Keterbukaan Publik
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahman (Foto: jakarta.go.id)
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah penilaian Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) soal rendahnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jakarta.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahman menegaskan bahwa Pemda DKI sudah mempublikasi seluruh daftar informasi publik yang terklasifikasi sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Thn 2008 tentang KIP.
"Informasi Publik tersebut diklasifikasikan menjadi informasi publik tersedia setiap saat, informasi berkala,
informasi serta merta maupun informasi yang dikecualikan melalui mekanisme pengujian konsekuensi oleh Pejabat PPID," ujar Atika melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/4).
Atika menuturkan Pemda DKI Jakarta telah mengatur tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mulai dari PPID Utama pada tingkat Provinsi hingga PPID Perangkat Daerah/SKPD/UKPD.
Disamping itu, kata dia, DKI juga telah memaksimalkan PPID dalam hal meregistrasi dan melayani permohonan informasi publik serta mengelola informasi publik menggunakan Sistem Informasi PPID (SI PPID) yang sudah digunakan oleh seluruh SKPD/UKPD di Pemprov.
Informasi mengenai Pemprov DKI Jakarta itu bisa diakses melalui jakarta.go.id, ppid.jakarta.go.id, dan data.jakarta.go.id.
Atika juga membantah adanya penolakan permohonan informasi Pemprov DKI yang diminta AJI. Ia pun meminta AJI memeriksa kembali evaluasinya.
"Tidak ditemukan adanya permohonan informasi publik atas nama Aliansi Jurnalis Independen yang menanyakan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pajak Rokok," ungkapnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis