Pemprov DKI Izinkan Mal dan Tempat Ibadah Buka, Pengunjung Dibatasi 25 Persen
Warga mengunjungi pusat belanja Senayan City Mal di Jakarta, Jumat (25/12). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan keputusan pemerintah pusat terkait perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan, dalam perluasan PPKM kali ini DKI melakukan pelonggaran-pelonggaran kegiatan yang sebelumnya sempat diperketat untuk menekan kasus COVID-19.
Baca Juga
PPKM Diperpanjang Lagi, Anak di Bawah 12 Tahun dan Lansia Dilarang Masuk Mal
PPKM perpanjangan kali ini Pemerintah DKI memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal dan tempat ibadah dibuka dengan aturan pembatasan.
"Di kita juga ada kelonggaran kelonggaran seperti rumah ibadah dan mal dimungkinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen dengan jam tertentu," ucap Riza di Jakarta.
Riza mengakui, saat ini kasus COVID-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Meski demikian warga diminta untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dan tetap berdiam di rumah untuk menghindari penularan virus corona.
"Harus juga laksanakan PPKM level 4 ini secara baik," pinta Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.
Guna menyelesaikan wabah corona ini, Riza meminta kepada masyarakat agar bisa mengikuti pelaksanaan vaksinasi di sentra vaksin yang disediakan pemerintah. Pemprov DKI menginginkan seluruh warga Jakarta mendapatkan vaksin.
"Segera datangi sentra-sentra atau tempat tempat pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah Jakarta yang digelar," tuturnya.
Sambung dia, perpanjangan level 4 ini mudah-mudahan dalam seminggu kedepan, angka penurunan virus COVID-19 akan lebih signifikan lagi.
"Sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID di Jakarta," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Mal dan Tempat Ibadah Daerah PPKM Level 4 Sudah Boleh Buka, Termasuk di DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI