PPKM Diperpanjang Lagi, Anak di Bawah 12 Tahun dan Lansia Dilarang Masuk Mal

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Agustus 2021
PPKM Diperpanjang Lagi, Anak di Bawah 12 Tahun dan Lansia Dilarang Masuk Mal

Sejumlah toko di sebuah mal tidak beroperasi saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, Selasa (3/8). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk gubernur, wali kota, dan bupati. Instruksi ini terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tiga instruksi yang diterbitkan yakni Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021, dan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021.

Baca Juga

Selama PPKM Level 4, Terminal Kampung Rambutan Berangkatkan 300 Penumpang

Hal itu menyusul aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di wilayah Pulau Jawa-Bali mulai 10-16 Agustus 2021. Sedangkan, untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali mulai 10-23 Agustus 2021.

Inmendagri itu dikeluarkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021.

Inmendagri No. 30 tahun 2021 berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Corona dan Level 2 Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sama seperti ketentuan sebelumnya, pada wilayah PPKM Level 4 pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan sektor non esensial masih belum diperbolehkan secara tatap muka alias dilakukan secara daring.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).

Selain itu, sektor esensial bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Adapun sektor kritikal bisa melaksanakan kegiatan tatap muka atau offline hingga seratus persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, sektor esensial pada pemerintahan bisa bekerja dari kantor 25 persen.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

The Park Solo Mall tampak sepi selama PPKM level 4, Minggu (1/8). (MP/Ismail)
The Park Solo Mall tampak sepi selama PPKM level 4, Minggu (1/8). (MP/Ismail)

Lalu, apotek dan toko obat dapat buka selama 24jam, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.

Kemudian, edagang kaki lima, toko kelontong, agen/outletvoucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima
delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 20 menit.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/malpusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan.

Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya, dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dengan ketentuan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 25 persen pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Lalu, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. Dan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Inmendagri No 30 tahun 2021 juga mengatur soal penyesuaian penetapan level 3 dan Level 2 di Pulau Jawa Bali. Adapun Inmendagri No. 31 tahun 2021 mengatur pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Lalu, Inmendagri No. 32 tahun 2021 menjadi pedoman Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk wilayah yang masuk ke dalam kriteria level 3, level 2, dan level 1.

Tentunya, arahan kepada kepala daerah lebih mengoptimalkan Pos Komando Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (Knu)

Baca Juga

Luhut: Perpanjangan PPKM Menunjukkan Hasil Cukup Menggembirakan

#Breaking #PPKM #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan