Pemprov DKI Ingatkan Masyarakat Bahaya Korupsi dan Bullying

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2024
Pemprov DKI Ingatkan Masyarakat Bahaya Korupsi dan Bullying

Pemprov DKI menggelar Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying kepada masyarakat di GOR Ciracas, Jakarta Timur. (Pemprov DKI Jakarta).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying di GOR Ciracas, Jakarta Timur. Acara yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 Juli tersebut, diikuti ratusan peserta dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemprov DKI Jakarta bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang konsisten dalam upaya pengendalian dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal pencegahan pencucian uang.

Selain itu sinergi juga dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang selalu mendukung pengawasan perlindungan anak.

"Kejahatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak pada segala aspek. Untuk itu, terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan," papar Syaefuloh dalam keterangannya, Minggu (28/7).

Baca juga:

Pemprov DKI Bersinergi dengan Pemerintah Metropolitan Seoul Menuju Jakarta Kota Global

Sementara itu, Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Supendi berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran peserta akan bahaya praktik korupsi. Menurutnya, praktik pencucian uang dan bullying tidak hanya merugikan secara finansial bagi individu dan keluarga yang melakukan, tetapi juga menghambat pembangunan yang adil dan merata.

"Praktik-praktik tersebut merugikan keadilan sosial dan menghambat kemajuan masyarakat menuju kesejahteraan bersama, serta menyebabkan lingkungan belajar yang tidak aman dan tidak sehat bagi para peserta didik," terangnya.

Ketua KPAI Ai Maryanti Sholihah menyambut baik acara tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti itu idealnya dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Jakarta.

Kemudian perwakilan PPATK Mulyana mengatakan, materi terkait budaya antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini demi menyiapkan generasi penerus bangsa yang jujur dan berintegritas.

"Anak-anak ini kan jadi masa depan Indonesia, makanya sejak kecil kita tanamkan nilai integritas, kejujuran, agar mereka terjaga dari hal yang tidak kita inginkan," singkatnya.

#Kasus Korupsi #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - 28 menit lalu
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan