Pemprov DKI Ingatkan Masyarakat Bahaya Korupsi dan Bullying

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2024
Pemprov DKI Ingatkan Masyarakat Bahaya Korupsi dan Bullying

Pemprov DKI menggelar Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying kepada masyarakat di GOR Ciracas, Jakarta Timur. (Pemprov DKI Jakarta).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying di GOR Ciracas, Jakarta Timur. Acara yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 Juli tersebut, diikuti ratusan peserta dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemprov DKI Jakarta bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang konsisten dalam upaya pengendalian dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal pencegahan pencucian uang.

Selain itu sinergi juga dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang selalu mendukung pengawasan perlindungan anak.

"Kejahatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak pada segala aspek. Untuk itu, terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan," papar Syaefuloh dalam keterangannya, Minggu (28/7).

Baca juga:

Pemprov DKI Bersinergi dengan Pemerintah Metropolitan Seoul Menuju Jakarta Kota Global

Sementara itu, Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Supendi berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran peserta akan bahaya praktik korupsi. Menurutnya, praktik pencucian uang dan bullying tidak hanya merugikan secara finansial bagi individu dan keluarga yang melakukan, tetapi juga menghambat pembangunan yang adil dan merata.

"Praktik-praktik tersebut merugikan keadilan sosial dan menghambat kemajuan masyarakat menuju kesejahteraan bersama, serta menyebabkan lingkungan belajar yang tidak aman dan tidak sehat bagi para peserta didik," terangnya.

Ketua KPAI Ai Maryanti Sholihah menyambut baik acara tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti itu idealnya dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Jakarta.

Kemudian perwakilan PPATK Mulyana mengatakan, materi terkait budaya antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini demi menyiapkan generasi penerus bangsa yang jujur dan berintegritas.

"Anak-anak ini kan jadi masa depan Indonesia, makanya sejak kecil kita tanamkan nilai integritas, kejujuran, agar mereka terjaga dari hal yang tidak kita inginkan," singkatnya.

#Kasus Korupsi #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Bagikan