Pemprov DKI Imbau Pengelola Gedung di Jakarta Pasang Water Mist Tekan Polusi Udara
Kota Jakarta masih menempati urutan teratas dalam daftar kota utama dunia dengan kualitas udara terburuk. (freepik/rawpixels)
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengungkap bahwa sudah empat gedung di Ibu Kota yang telah menggunakan water mist generator dalam menekan udara Jakarta yang buruk.
"Saat ini Water mist generator yang sudah dipasang di Gedung Blok G dan H Balaikota, KLHK dan Kantor Walikota Jakarta Timur," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko, Selasa (5/9).
Baca Juga:
Sarjoko menyampaikan, bahwa para Wali Kota juga sudah mengimbau perusahaan swasta untuk menggunakan water mist sebagai andil dalam membantu Pemprov DKI menuntaskan masalah polusi Jakarta.
"Para Walikota sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik gedung/perusahaan, dan minta agar mereka memasang water mist generator sebagai upaya bersama untuk pengendalian polusi udara," katanya.
Baca Juga:
Sarjoko menuturkan, pihak belum mempunyai data berapa gedung swasta yang ikuti jejak Pemprov DKI pasang water mist.
Kendati demikian, Sarjoko mengklaim, sejumlah kantor-kantor swasta di DKI bakal pasang water mist dalam mengatasi polusi udara yang semakin bahaya ini.
"Saya belum ada datanya. Prinsipnya swasta yang akan memasang alat tsb agar berhubungan langsung dengan BRIN," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh