Pemprov DKI Didesak Tindak Tegas Pengelola Gedung yang Tak Punya SLF

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Februari 2025
Pemprov DKI Didesak Tindak Tegas Pengelola Gedung yang Tak Punya SLF

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak segera menindak tegas pengelola gedung-gedung yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), khususnya terkait proteksi kebakaran.

Pasalnya, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 147 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang mengatur Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta untuk menyatakan kelayakan suatu bangunan gedung.

Satu di antaranya terkait sarana dan prasarana proteksi kebakaran yang memadai. Seperti tangga darurat, diagram keamanan kebakaran yang rinci, dan sistem air.

“Semua ini harus dipenuhi untuk menjamin suatu bangunan di Jakarta aman bagi orang-orang yang ada di dalamnya,” ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau, Jumat (7/2).

Baca juga:

Kerugian Kebakaran Los Angeles Capai USD 164 Miliar

SLF merupakan prasyarat dasar yang harus dipenuhi untuk kemudian diawasi secara berkala dari waktu ke waktu.

Untuk itu, penting bagi Pemprov DKI Jakarta menggencarkan pengawasan dengan mengecek langsung gedung-gedung di Jakarta.

Tujuannya menemukan kekurangan dalam sistem keamanan kebakaran bangunan-bangunan bertingkat di Jakarta yang perlu diperbaiki.

Sehingga dapat menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pengguna gedung baik para pekerja hingga pengunjung. “Pemprov DKI Jakarta harus mengencarkan inspeksi-inspeksi gedung dengan dinas terkait,” kata Bun.

Ia mengimbau Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi tegas bagi para pemilik gedung yang tidak memenuhi SLF sesuai Perda Perda 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Pergub No. 143 tahun 2016.

Sanksi tersebut mulai dari pencabutan izin hingga penutupan. “Pemprov DKI sudah punya landasan hukumnya. Hal itu tinggal dilaksanakan sebagaimana mestinya,” imbau Bun.

Baca juga:

Jenazah Terapis WNI Korban Kebakaran Hotel di Turkiye Dipulangkan ke Tanah Air

Selain itu, Bun juga meminta seluruh pemilik gedung untuk menaati aturan yang berlaku. Sebab kelalaian berdampak kerugian material, hingga kehilangan nyawa.

“Semua pihak harus menunjukkan sisi humanis mereka, ini soal nyawa, taruhannya adalah nyawa orang,” tukas dia.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, ada 361 gedung tinggi di Jakarta yang tidak memenuhi syarat atau tidak mempunyai sertifikat keselamatan kebakaran bangunan gedung atau fire safety.

#DPRD Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
peningkatan kualitas terhadap sejumlah fasilitas-fasilitas umum bagi penyandang disabilitas harus jadi prioritas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Indonesia
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Penggalangan dana akan berlangsung pada 13 Desember dalam acara Badan Kehormatan Award di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Indonesia
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 memperlihatkan Pemprov DKI menggangarkan Rp 319 miliar untuk keperluan Pengadaan Tanah Normalisasi Kali.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Aksi unjuk rasa Pekerja Hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun sirih, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Indonesia
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Jumlah kursi DPRD saat ini jika dikaji dengan pendekatan demografis, sosiologis, dan politik Jakarta, sebetulnya masih perlu ditambah lagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Indonesia
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Pemprov DKI harus secara cerdas dan strategis mengatur ulang postur belanjanya agar tepat guna dan efisien.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Indonesia
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp 95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibanding nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp 91,86 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Bahkan, politisi Partai NasDem itu juga mengusulan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau underpass.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Indonesia
Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
Untuk bidang pembangunan, prioritas utama adalah penanganan banjir, termasuk alokasi anggaran untuk proyek-proyek seperti normalisasi Kali Ciliwung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
Bagikan