Pemprov DKI Berencana Buka Rute Transjabodetabek ke PIK 2


Pemprov DKI ingin buka rute TransJabodetabek ke PIK 2. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berencana membuka rute baru Transjabodetabek ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola kawasan elite tersebut.
Bahkan, pihaknya juga telah mendapatkan persetujuan untuk membuka rute Transjabodetabek ke kawasan PIK 2 dari pengelola kawasan.
"Jadi secara koordinasi kami dengan pengelola kawasan, prinsipnya itu sudah mendapatkan persetujuan," ujar Syafrin di Jakarta, pada Jumat (25/4).
Baca juga:
Pemprov Jakarta akan Kembali Buka 5 Rute Baru Transjabodetabek
Ia menyebutkan, pihaknya masih perlu melakukan survei sebelum membuka rute Transjabodetabek ke PIK 2. Survei itu dilakukan untuk memastikan waktu tempuh dari kawasan PIK 2 ke destinasi yang ada di Jakarta.
Suafrin menegaskan, survei itu diperlukan untuk bisa mengetahui hambatan yang terjadi di lapangan. Dengan begitu, hambatan yang ada bisa dimitigasi, sehingga rute benar-benar dapat dioperasikan dengan maksimal setelah dibuka.
"Seperti contoh yang di Alam Sutra ke Blok M, sebagaimana KPI kami adalah untuk Bodetabek masuk Jakarta itu maksimum 1,5 jam. Itu jarak tempuhnya 95 menit, karena memang begitu masuk tol Alam Sutera, itu kepadatan sudah terjadi," ucap Syafrin.
Baca juga:
Transjabodetabek Beroperasi, MTI Ingatkan Pemprov DKI soal Pentingnya Masterplan untuk Integrasi
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya lanjutan agar waktu tempuh Transjabodetabek tetap dalam rentang waktu 90 menit.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk menindaklanjuti penanganan masalah itu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 72 Persen

Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Olympic Day 2025, Dorong Generasi Muda Hidup Sehat dan Berprestasi

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI

Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

Capaian 80 Tahun PT KAI, Bangun Kereta New Generation

DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka

Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Rayakan Ulang Tahun ke-2, LRT Jabodebek Tampilkan Maskot dan Tagline Baru
