Pemprov DKI Awasi Produk Parsel Jelang Lebaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 Maret 2024
Pemprov DKI Awasi Produk Parsel Jelang Lebaran

Pemprov DKI melakukan pengawasan terpadu terhadap produk makanan dan minuman jelang Lebaran. (Foto: Humas Pemprov DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2024/1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, khususnya produk parsel Lebaran. Pengawasan ini dalam rangka melindungi warga DKI Jakarta yang akan merayakan Lebaran.

Rangkaian kegiatan pengawasan dilaksanakan pada 20-26 Maret 2024 di pusat perbelanjaan, lokasi binaan (lokbin)/lokasi sementara (loksem) di 5 wilayah Kota Administrasi.

Baca juga:

ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima Parsel

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Sofiyani Chandrawati Anwar mengecek makanan, minuman, dan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar swalayan Hari Hari yang berlokasi di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat.

"Pengawasan kali ini difokuskan pada izin edar, pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi kemasan apakah masih bagus dan tersegel dengan rapi, dan syarat ketentuan pelabelan," terang Ratu pada Rabu (20/3).

Baca juga:

Golkar Jakarta Buka Peluang Koalisi dengan PSI di Pilkada DKI

Sementara syarat ketentuan pelabelan diawasi dengan memastikan barang dalam keadaan terbungkus dan menyertakan informasi pelabelan kuantitas menggunakan huruf dan angka sebagai satuan berat dan volume.

Selain itu, dilaksanakan pengambilan sampel makanan dan minuman (takjil) di lokasi binaan (lokbin)/lokasi sementara (loksem) untuk diuji terhadap bahan berbahaya, seperti bakso, mie kuning, tahu, pacar cina, kerupuk warna, kikil, jambal, dan teri/ikan asin.

Baca juga:

Tina Toon Protes Urusan Dapur Hingga KJMU di Rapat Paripurna dengan Pemprov DKI

Pengawasan produk makanan dan minuman dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya.

Serta mendaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN). (Asp)

#Parsel #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Bagikan