Pemprov Bandung Bakal Batasi Kuota Taksi Online


Ilustrasi taksi online. (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Taksi daring di Kota Bandung kini sudah dibatasi kuota oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kuota yang diberikan Pemprov Jabar hanya 2.919 unit.
Hal itu diungkapkan Kadishub Kota Bandung Didi Riswandi kepada wartawan saat ditemui di Pemkot Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (22/1).
"Kita memang hanya diberikan qkuota sebanyak 2.919 unit mobil (taksi online)," kata Didi.
Dilanjutkan Didi, baru ada empat perusahaan atau grup yang melapor pada Dishub Kota Bandung untuk melaporkan sekitar 240 mobil yang dioperasikan sebagai taksi daring.
"Dengan adanya pembatasan tersebut, taksi online yang berasal dari Kota Bandung hanya boleh beroperasi di wilayah Bandung Raya yakni Kota/Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat," katanya.
Setelah itu dikatakan Didi, nanti mereka harus menggunakan stiker yang dikeluarkan Dishub Jabar. "Mereka juga harus melakukan uji kir di Gedebage setiap tahunnya," katanya.
Pihaknya berharap para pemilik kendaraan taksi online untuk segera melapor dan menyesuaikan dengan segala peraturan yang telah ditetapkan. Sebab, ke depan pemerintah akan menindak tegas taksi online yang tidak mengikuti peraturan.
Disinggung soal transportasi online jenis roda dua atau ojek, Didi mengungkapkan hal itu belum ada pembatasan seperti roda empat atau taksi. "Kalau motor belum ada dalam regulasinya. Jadi, hanya roda empat atau taksi," tegas Didi. (Yugi Prasetyo)
Bagikan
Berita Terkait
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK

Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin

Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas

Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons

Kemacetan Parah Kerap Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dishub DKI Beri Penjelasan

Rute Transjabodetabek Blok M-Bogor Salah Satu yang Paling Diminati, Budaya Serobot Jadi Sorotan

Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal

Demo Besar 20 Mei, 500 Ribu Taksi dan Ojek Online Kompak Matikan Aplikasi

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan

Dorong Transaksi Cashless, DPRD DKI Minta Dishub Rekrut Jukir yang Mampu Operasikan Perangkat Digital
