Pemkot Tetapkan Gereja GPIB Penabur Sala sebagai Benda Cagar Budaya
Pemkot Solo menetapkan bangunan GPIB Penabur Sala sebagai bangunan cagar budaya (BCB), Jumat (6/12). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PEMKOT Solo menetapkan bangunan GPIB Penabur Sala sebagai bangunan cagar budaya (BCB). Penetapan tersebut ditandai penyerahan surat keputusan (SK) BCB. Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta Sungkono mengatakan Pemkot Solo resmi menetapkan GPIB Penabur Sala menjadi bangunan cagar budaya.
Dengan adanya status resmi itu, pemerintah bisa memberikan bantuan pendanaan untuk perawatan rutin, rehabilitasi, hingga revitalisasi gereja tertua di Solo itu. “Proses pengajuan BCB sejak 2017. Baru hari ini (Jumat) sah dinyatakan jadi bangunan cagar budaya,” kata Sungkono, Jumat (6/12).
Dia menambahkan Pemkot Solo menyarankan agar anggaran renovasi gereja bisa diajukan ke pemkot. “Kalau ada rencana pembangunan perbaikan, kami minta untuk mengajukan proposal untuk pengajuan dana hibah dari pemerintah kota. Nanti kalau mau diajukan untuk cagar budaya skala provinsi atau nasional juga bisa diupayakan,” pungkasnya.
GPIB Penabur Sala dibangun sekitar 1832. Sejak dibangun, keaslian rumah ibadah umat Kristen Protestan itu tetap mempertahankan bentuk aslinya mulai dari bangunan utamanya, bentuk atap, hingga interior bernuansa kolonial yang ada di dalamnya.
Baca juga:
Balai Kota Solo Dibobol Maling, Kunci yang Disimpan di Toilet Hilang
Gereja yang berada di sudut Jl Jenderal Sudirman atau di utara Bundaran Gladag itu menjadi saksi bisu atas keharmonisan umat beragama yang ada sejak zaman dulu. Seorang pengurus gereja Neftali Saekoko mengapresiasi Pemkot Solo atas penetapan bangunan gereja tua ini sebagai benda cagar budaya.
“Kami harap momen ini membuat gereja paling tua di Solo ini juga bisa mendapatkan bantuan perawatan dari pemerintah,” kata Neftali.
Dia menambahkan, kondisi bangunan utama GPIB Penabur Sala saat ini mendesak untuk diperbaiki. Sejumlah atap sudah rusak dan tiang keropos. Selain itu, lantai dua yang berlantaikan kayu juga sudah keropos sehingga tak bisa lagi digunakan jemaat gereja untuk ibadah Minggu.
“Anggaran perbaikan gereja tua ini ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Kami sangat berharap untuk diperbaiki,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Inspeksi Makanan, Dinkes Solo Temukan Makanan Tak Berizin Hingga Kemasan Rusak Dimakan Tikus
Bagikan
Berita Terkait
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat