Pemkot Tangsel Beri 'Lampu Hijau' Restoran Layani Makan di Tempat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2020
Pemkot Tangsel Beri 'Lampu Hijau' Restoran Layani Makan di Tempat

Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengambil sampel darah saat melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 dengan sistem "drive thru" (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memberikan kelonggaran kepada pemilik usaha rumah makan atau restoran untuk kembali buka dan melayani makan di tempat namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

Restoran sudah boleh kembali melayani makan dan minum di tempat namun dengan jumlah terbatas yakni 50 persen dari kapasitas yang ada.

"Tempat usaha makan sudah boleh melayani makan dan minum di tempat namun dengan kapasitas terbatas yakni 50 persen dari kouta yang ada serta melaksanakan protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, dr Maya Mardiana di Tangerang, Kamis (4/6).

Baca Juga:

Tahun Ajaran Baru Sekolah Perlu Diundur Karena Terlalu Riskan

Kegiatan kelonggaran di tempat usaha makan/minum tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 pada pasal 10 yang menyebutkan mengenai kegiatan pengelolaan restoran diperbolehkan buka pelayanan makan di tempat namun dengan protokol kesehatan.

PSBB jilid III yang dimulai tanggal 1 Juni 2020 - 14 Juni 2020 memberikan kelonggaran kepada warga untuk bisa kembali aktivitas dan juga pemilik usaha.

Ada beberapa pemilik usaha yang sudah kembali beroperasi dalam aturan PSBB Jilid III. Hal ini sesuai dengan tatanan normal baru yang menerapkan protokol kesehatan.

Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pendataan sebelum melakukan pengambilan sampel darah saat melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 dengan sistem "drive thru" kepada pengguna kendaraan di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (8/4/2020). Kota Tangerang Selatan masuk dalam kategori daerah zona merah penyebaran virus corona (COVID-19), dengan rincian 500 ODP, 192 PDP, 56 orang positif serta 36 orang meninggal dengan rincian 11 orang meninggal karena positif dan 25 PDP meninggal, per tanggal 7 April 2020. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Begitu juga dengan usaha pusat belanja seperti mall yang diizinkan buka kembali dengan mengajukan syarat memenuhi protokol kesehatan. Pengelola harus memastikan seluruh pegawainya menjalankan protokol kesehatan seperti memakai APD, masker dan juga ketersediaan hand sanitizer. Lalu, adanya pemeriksaan kepada pengunjung yang akan masuk.

"Pengelola mall bisa buka tapi harus ajukan permohonan bila telah siap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ada penyebaran dengan dibukanya area publik tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dari tempat usaha yang sudah kembali beroperasi. Bila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan maka akan ditindak. "Bisa jadi kami tutup kembali karena semuanya harus menerapkan aturan," ujarnya.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, dalam konferensi pers Selasa, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan alasan dilanjutkannya PSBB di Kota Tangerang Selatan karena berdasarkan hasil laporan PSBB jilid II yang berakhir pada akhir bulan Mei 2020, tingkatkan kedisiplinan warga masih 70 persen dari target di atas 90 persen.

Baca Juga:

Calon Penumpang Bisa Ikut Rapid Test di Bandara YIA

Kemudian Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pun mencatat untuk jumlah kasus ODP, PDP dan positif masih tinggi yakni posisi reproduction number COVI-19 masih 1,7. Angka tersebut belum ideal yakni di bawah 1,0.

Data lainnya yang mendukung dilakukannya PSBB jilid III, kata Airin, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) mengalami tren peningkatan dengan sasaran usia 35 - 56 tahun. "Melihat data yang ada, OTG menyasar usia muda, maka itu kita harus tingkatkan kewaspadaan, terutama pada arus balik dan setelah Lebaran ini," paparnya. (*)

#COVID-19 #Tangerang Selatan Banten #Bintaro Tangerang Selatan #Serpong Tangerang Selatan #Ciputat Tangerang Selatan #New Normal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Ledakan Hancurkan Gedung 4 Lantai Nucleus Farma, Kapolres Tangsel Pastikan Bukan Bom
Tim Jibom bersama ahli dari Puslabfor Bareskrim Polri akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti ledakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Ledakan Hancurkan Gedung 4 Lantai Nucleus Farma, Kapolres Tangsel Pastikan Bukan Bom
Indonesia
TKP Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel Steril, Gegana Tak Temukan Sisa Residu Bahan Peledak
Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 20.30 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
TKP Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel Steril, Gegana Tak Temukan Sisa Residu Bahan Peledak
Indonesia
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak tahun 1976 sebagai kawasan strategis riset dan pengembangan teknologi nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Indonesia
Leony Soroti Anggaran Tangsel, Tokoh Muda: Saatnya Duduk Bersama Cari Solusi
Leony Vitria menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan dan anggaran Pemkot Tangsel yand dinilai tidak sebanding dengan alokasi untuk kesejahteraan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Leony Soroti Anggaran Tangsel, Tokoh Muda: Saatnya Duduk Bersama Cari Solusi
Indonesia
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Artis Leony Vitria sempat menjadi sorotan setelah membagikan pengalamannya saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya di Tangerang Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Indonesia
Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg
Akumulasi gas yang terkumpul di ruangan tertutup menyebabkan ledakan dahsyat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg
Fun
Biaya Korban Ledakan Pamulang Ditanggung Pemkot Tangsel, Tapi Hanya yang Masuk RS
Tujuh warga dilaporkan menjadi korban ledakan yang terjadi di kawasan RT/RW 03/01, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, pada Jumat (12/9) dini hari.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Biaya Korban Ledakan Pamulang Ditanggung Pemkot Tangsel, Tapi Hanya yang Masuk RS
Bagikan