Pemkot Tangerang Berikan Diskon Pajak hingga 31 Maret 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 Maret 2024
Pemkot Tangerang Berikan Diskon Pajak hingga 31 Maret 2024

Ada diskon pajak Kota Tangerang hingga 31 Maret 2024. Foto: Unsplash/ Scott Graham

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Spesial Diskon PBB-P2 dan BPHTB untuk periode hingga 31 Maret 2024 mendatang.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menyebutkan, program yang ditunggu-tunggu wajib pajak ini kembali hadir pada 2024. Lalu, Diskon PBB-P2 hingga 40 persen dan diskon BPHTB, khususnya Prona, PTSL dan PTKL hingga 25 persen.

“Pembayaran pajak dengan spesial diskon ini dapat diakses melalui online lewat bjb Digi, Tokopedia, GoPay, Bukalapak, OVO, Traveloka, Blibli, Qris atau pun aplikasi Tangerang LIVE. Sedangkan secara offline, saat ini juga dihadirkan Bang Baja Nong Dara Keluyuran (keliling pelayanan kelurahan). Yakni, Bapenda membuka loket keliling 104 kelurahan,” jelas Kiki, Selasa (5/3).

Baca juga:

Bayar Pajak di Kota Tangerang Kini Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi

Berikut ini adalah rincian Spesial Diskon hingga 31 Maret 2024:

- Diskon 40% untuk ketetapan SPPT Tahun 1994 hingga 2014

- Bebas sanksi administrasi PBB-P2 dari tahun 1994 hingga 2023

- SPPT 2024 Buku I Diskon 20% untuk nominal SPPT Rp 0 ribu hingga Rp 100 ribu

- SPPT 2024 Buku II Diskon 10% untuk nominal SPPT Rp 100.001 hingga Rp 500 ribu

- SPPT 2024 Buku III Diskon 6% untuk nominal SPPT Rp 500.001 hingga Rp 2 juta

- SPPT 2024 Buku IV Diskon 4% untuk nominal SPPT Rp 2.000.001 hingga Rp 5 juta

- SPPT 2024 Buku V Diskon 3% untuk nominal SPPT lebih dari Rp 5 Juta

- Nikmati potongan 25% untuk BPHTB sertifikat program pemerintah (PRONA/PTSL/PTKL)

Pada tahun ini, Bapenda Kota Tangerang memiliki target PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp 1,3 triliun. Berbeda dengan 2023, angka target ini memiliki kenaikan sebesar Rp 135 miliar.

“Maka, harapannya dengan Pekan Panutan Pajak 2024 serta Spesial Diskon yang dihadirkan hingga 31 Maret ini dapat menggugah wajib pajak melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Sehingga, target triwulan pertama harapannya bisa tercapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan,” harapnya. (*)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Telat Bayar Pajak Kendaraan, Dilarang Beli BBM Bersubsidi

#Pajak #Pemerintah Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Indonesia
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Indonesia
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Tindakan penyitaan pada pekan sita ini sudah inkracht berketetapan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Selain mengenai optimalisasi DHE, Presiden Prabowo juga membahas penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Indonesia
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Indonesia
Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?
Beredar unggahan konten dengan narasi pemerintah akhirnya bebaskan PPh 21 untuk pekerja gaji di bawah RP 10 juta. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?
Indonesia
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Sebanyak 26 pegawai sebelumnya dipecat berkaitan dengan kasus 200 pengemplang pajak.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Bagikan