Pemkot Tangerang Berikan Diskon Pajak hingga 31 Maret 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 Maret 2024
Pemkot Tangerang Berikan Diskon Pajak hingga 31 Maret 2024

Ada diskon pajak Kota Tangerang hingga 31 Maret 2024. Foto: Unsplash/ Scott Graham

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Spesial Diskon PBB-P2 dan BPHTB untuk periode hingga 31 Maret 2024 mendatang.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menyebutkan, program yang ditunggu-tunggu wajib pajak ini kembali hadir pada 2024. Lalu, Diskon PBB-P2 hingga 40 persen dan diskon BPHTB, khususnya Prona, PTSL dan PTKL hingga 25 persen.

“Pembayaran pajak dengan spesial diskon ini dapat diakses melalui online lewat bjb Digi, Tokopedia, GoPay, Bukalapak, OVO, Traveloka, Blibli, Qris atau pun aplikasi Tangerang LIVE. Sedangkan secara offline, saat ini juga dihadirkan Bang Baja Nong Dara Keluyuran (keliling pelayanan kelurahan). Yakni, Bapenda membuka loket keliling 104 kelurahan,” jelas Kiki, Selasa (5/3).

Baca juga:

Bayar Pajak di Kota Tangerang Kini Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi

Berikut ini adalah rincian Spesial Diskon hingga 31 Maret 2024:

- Diskon 40% untuk ketetapan SPPT Tahun 1994 hingga 2014

- Bebas sanksi administrasi PBB-P2 dari tahun 1994 hingga 2023

- SPPT 2024 Buku I Diskon 20% untuk nominal SPPT Rp 0 ribu hingga Rp 100 ribu

- SPPT 2024 Buku II Diskon 10% untuk nominal SPPT Rp 100.001 hingga Rp 500 ribu

- SPPT 2024 Buku III Diskon 6% untuk nominal SPPT Rp 500.001 hingga Rp 2 juta

- SPPT 2024 Buku IV Diskon 4% untuk nominal SPPT Rp 2.000.001 hingga Rp 5 juta

- SPPT 2024 Buku V Diskon 3% untuk nominal SPPT lebih dari Rp 5 Juta

- Nikmati potongan 25% untuk BPHTB sertifikat program pemerintah (PRONA/PTSL/PTKL)

Pada tahun ini, Bapenda Kota Tangerang memiliki target PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp 1,3 triliun. Berbeda dengan 2023, angka target ini memiliki kenaikan sebesar Rp 135 miliar.

“Maka, harapannya dengan Pekan Panutan Pajak 2024 serta Spesial Diskon yang dihadirkan hingga 31 Maret ini dapat menggugah wajib pajak melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Sehingga, target triwulan pertama harapannya bisa tercapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan,” harapnya. (*)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Telat Bayar Pajak Kendaraan, Dilarang Beli BBM Bersubsidi

#Pajak #Pemerintah Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan