Bayar Pajak di Kota Tangerang Kini Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi
Bayar pajak di Kota Tangerang bisa lewat aplikasi. Foto ilustrasi: Unsplash/NordWood Themes
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakannya.
Kali ini, BPKD Kota Tangerang mengumumkan, bahwa seluruh pelayanan dan informasi pajak daerah bisa diakses melalui Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang (pajakonline.tangerangkota.go.id) terhitung mulai Kamis (1/2).
Baca juga: Cek Tagihan PDAM di Kota Tangerang Bisa Pakai Aplikasi
Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna mengatakan, perubahan akses pelayanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan informasi pajak di Kota Tangerang. Sebelumnya, BPKD Kota Tangerang telah menutup Aplikasi SIMPAD (e-sptpd.tangerangkota.go.id) pada Rabu (31/1) pukul 20.00 WIB.
“Kebijakan perubahan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangsel Bedah 94 Rumah Tak Layak Huni di Pondok Aren
Kebijakan tersebut, kata Tatang, dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan yang diinginkan bersama. Jadi, para Wajib Pajak dapat menggunakan akses pelayanan baru melalui Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang menggantikan Aplikasi SIMPAD yang sebelumnya digunakan.
Selanjutnya, BPKD Kota Tangerang juga memastikan pengalihan akses baru tersebut tidak akan mengurangi kinerja pelayanan yang akan diberikan. Selain itu, pengalihan tersebut tidak dilengkapi dengan prosedur yang sulit.
Masyarakat atau Wajib Pajak yang ingin mengakses pelayanan dapat menggunakan username dan password yang sebelumnya sudah terdaftar di aplikasi SIMPAD (e-sptpd.tangerangkota.go.id).
Tatang juga memastikan, perubahan ini berlaku untuk seluruh pelayanan pajak daerah, seperti pembayaran pajak, pelaporan SPTPD, dan pengajuan SKPD. (*)
Baca juga: Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak