Pemkot Surabaya Ingatkan Peserta Fashion Street Berpakaian Sesuai Norma Agama


Petugas Satpol PP Surabaya usai membubarkan "Tunjungan Fashion Week" di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Minggu (24/7/2022) malam. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
MerahPutih.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghentikannya "Tunjungan Fashion Week" di Jalan Tunjungan Kota Pahlawan, Jawa Timur. Alasanya, kenyamanan pengguna jalan, dan aktivitas yang tersebut menimbulkan kemacetan.
Pemerintah Surabaya menegaskan, tetap memberi kesempatan kaum muda menggelar fashion street di lokasi yang disiapkan, seperti Balai Pemuda atau pedestrian Tunjungan Romansa. Hal tersebut sebagai solusi agar gelaran tersebut tidak menggangu kelancaran lalu lintas di Surabaya.
Baca Juga:
Wagub DKI Jakarta Melarang Parkir Liar di Lokasi Citayam Fashion Week
Kadis Kominfo Surabaya M. Fikser menegaskan, jika masih dilakukan di traffic light zebra cross, Satpol PP akan segera menertibkan kegiatan tersebut.
Selain itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kata Fikser mengingatkan, agar fashion street mengenakan pakaian yang sopan.
"Jadi, jika dia laki-laki berpakaian sepantasnya tidak berlebihan. Ini untuk menjaga norma-norma agama dan sosial masyarakat. Tapi tidak membatasi ekspresi anak-anak muda di Kota Surabaya, ini" tegasnya.
Ia menegaskan, fungsi dari pemkot adalah menjaga norma agar kegiatan di Surabaya bisa berjalan dengan baik. Selain itum dinas terkait untuk menyiapkan karpet merah di Balai Pemuda sebagai ruang agar masyarakat bisa berekspresi.
"Karpet merah rencananya disiapkan, tepatnya di ruang kosong tengah alun-alun," ucap Fikser.
Kegiatan berekspresi peragaan busana di jalan mulai jadi perhatian dan mendorong hal serupa terjadi diberbagai kota, setelah ramainya acara Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Jakarta. (Andika Eldon / Jawa Timur)
Baca Juga:
Pemprov DKI Tegaskan tidak Pernah Tutup dan Larang Citayam Fashion Week
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita

Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka

Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya

KAI Kecam Pelemparan Batu ke KA Pasundan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Peringatan May Day Terkonsentrasi di 3 Titik di Surabaya, 3.174 Personel Gabungan Siaga

Surabaya Jadi Tuan Rumah Men's Asian Volleyball U-20 Championship

Cegah PAD bocor, Dishub Surabaya Optimalkan Bayar Parkir via QRIS dan Voucher
