Pemkot Sukabumi Larang Pelajar Bawa Motor


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat melarang pelajar di daerahnya yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) bawa kendaran bermotor, baik sepeda motor atau mobil. Penggunaan itu baik untuk kepentingan sekolah maupun kegiatan lainnya.
"Kami sudah instruksikan kepada guru agar pelajar yang belum mempunyai SIM, tetapi bawa kendaraan pribadi tidak diizinkan masuk ke sekolah," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Selasa (30/5).
Aturan ini sudah dilaksanakan di beberapa sekolah, sehingga pelajar yang belum mempunyai SIM tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua bagi yang sayang terhadap anaknya agar usia sekolah lebih baik tidak dibekali dahulu kendaraan seperti sepeda motor.
Di usia yang masih remaja dan masih mencari jati diri mudah terprovokasi oleh orang lain seperti kebut-kebutan, balapan liar dan lain-lain yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Bahkan yang paling dikhawatirkan pihaknya adalah terjerumus dan ikut-ikutan geng motor sehingga si anak menjadi brutal dan rawan tawuran seperti di beberapa daerah yang aktivitasnya sudah berani menghabisi nyawa orang lain.
Namun demikian, harus diakui banyak orang tua yang mengeluh bahwa ongkos naik angkot akan menambah berat beban pendidikan anaknya, karena banyak pelajar yang dari rumahnya menuju sekolah harus naik angkot dua hingga tiga kali belum lagi harus sewa ojek.
"Aturannya sudah jelas, jangan menjadi alasan bagi orang tua sehingga anaknya dengan mudah mendapatkan izin mengendarai kendaraan sendiri sebelum mendapatkan SIM. Sebab usia sekolah mentalnya masih labil sehingga rawan kecelakaan lalu lintas dan mudah terjerumus," tambahnya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Ikut Demo di DPR, Pelajar Tangerang Andika Lutfi Falah Tewas dengan Luka Berat di Kepala

Ajakan di Medsos Berujung Masuk Kantor Polisi, Pelajar Anarkis Dipulangkan dengan Peluk Haru Orang Tua

Polisi Tangkap Sejumlah Pelajar dan Anarko yang Diduga Terlibat Demo Rusuh di DPR/MPR

Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir

Jam Malam Bagi Pelajar Diberlakukan di Jawa Barat, Tapi Ada Yang Dikecualikan
