Pemkot Solo Janjikan Modal Pedagang Daging Anjing untuk Beralih Dagangan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 23 Februari 2024
Pemkot Solo Janjikan Modal Pedagang Daging Anjing untuk Beralih Dagangan

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemkot Solo, Jawa Tengah, tidak menutup mata pada pedagang daging anjing yang mau beralih jualan daging ayam atau sapi dengan memberikan modal usaha.

Hal tersebut sebagai upaya tindak lanjut adanya Surat Edaran (SE) Nomor 38/597/2024 tentang Himbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan Yang Aman Dan Sehat di Kota Surakarta, yang diterbitkan Wali Kota Solo pada tanggal 19 Februari.

Baca Juga:

Gibran Bakal Bikin Pedoman Warung Makan Solo Jualan Daging Anjing

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti SE tersebut dengan memberikan modal usaha bagi pedagang daging anjing beralih jualan daging ayam atau daging sapi.

“Ya nanti kita tindak lanjuti (pemberian modal usaha) untuk selanjutnya seperti apa akan dibahas,’ ujar Gibran, Jumat (23/2), di Jawa Tengah.

Dikatakannya, SE tersebut merupakan tindaklanjut dadakan warga terkait maraknya perdagangan daging anjing dan warung rica guguk. Dia pun tidak menutup pintu bagi pedagang untuk melakukan dialog.

“Kami bersedia melakukan audiensi. Yang jelas ini (SE imbauan stop makan daging anjing) karena desakan warga,” paparnya.

Di lain hal, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso, mengatakan SE Wali Kota tersebut ditujukan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Satpol PP, dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Solo.

“Ada pendampingan juga sesuai OPD masing-masing. Misal permodalan Dinas Koperasi. Kami tidak tangani permodalan,” ujar Eko.

Baca Juga:

27 Warung Makan Jualan Olahan Daging Anjing, Pemkot Solo Tidak Bisa Melarang

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan, lanjut dia, lebih berperan pada teknisnya seperti tidak mengeluarkan surat keterangan distribusi daging anjing.

“Kami diperintahkan (Wali Kota Solo) masalah teknisnya seperti tidak keluarkan surat keterangan (distribusi daging),” katanya.

Dia mengatakan pedagang daging anjing yang mau alih jualan dengan budidaya ikan akan difasilitasi. Untuk modal usaha bukan topoksinya.

“Jika mau alih jualan bisa ikut pelatihan budidaya ikan akan kami fasilitasi,” ucap dia.

Dia menambahkan tercatat ada sebanyak 27 pedagang daging anjing berjualan di lima kecamatan Kota Solo. Untuk setiap pedagang membutuhkan tujuh ekor anjing per hari.

“Kalau sekarang jumlah pasokan daging anjing tidak ada. Makanya diarahkan beralih komoditas lain (daging sapi dan ayam),” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Tegaskan Komitmen Larangan Penjualan Daging Anjing

#Perda Daging Anjing #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan